Berita  

Kepala Desa Salu Diduga Markup Anggaran dan Potong Gaji Kepala Dusun, Warga Minta Aparat Bertindak

Kepala Desa Salu Diduga Markup Anggaran dan Potong Gaji Kepala Dusun, Warga Minta Aparat Bertindak
Warga menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa Salu tidak transparan, termasuk anggaran pengadaan benih ikan dan penanganan stunting, Jumat (31/1/2025) (Foto: Istimewa)

TORAJA UTARA – Kepala Desa atau Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yosef Karni Pasongka, diduga melakukan markup anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024.

Warga menyebut dugaan markup terkait pengadaan benih ikan dan bibit sayur yang bernilai sekitar Rp100 juta. Warga juga menyoroti tidak adanya transparansi terkait anggaran penanganan stunting yang mencapai ratusan juta rupiah dari Dana Desa.

Selain itu, menurut keterangan warga terdapat dugaan pemotongan gaji Kepala Dusun yang menuai keluhan dari masyarakat.

Masyarakat setempat menyebut Kepala Lembang Salu tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Mereka mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri Toraja Utara, serta Unit Tipikor Polres Toraja Utara untuk turun tangan dan menyelidiki indikasi penyimpangan anggaran.

“Kami berharap pihak terkait bisa memeriksa langsung ke desa kami. Pemerintah desa harus lebih terbuka kepada masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (31/1/2025).

Selain dugaan markup anggaran pengadaan benih ikan dan bibit sayur, warga juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji Kepala Dusun.

BACA JUGA:

Aktivis FORMAT Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Air Baku Parodo Rp39 Miliar ke Kejati Sulsel

Mendes PDT siap “sikat” kades yang selewengkan dana desa untuk judol

Pemotongan ini dibenarkan oleh Sekretaris Desa Salu, Rante Upa’ Pasedan, yang mengungkapkan bahwa gaji dipotong karena Kepala Dusun belum menyetor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Iya benar ada pemotongan gaji karena mereka belum bayar atau menyetor PBB. Itu memang tugas mereka untuk menagih tunggakan PBB masyarakat,” jelas Rante Upa’.

Namun, Kepala Lembang Salu, Yosef Karni Pasongka, membantah dugaan markup dan pemotongan gaji tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui detail penggunaan anggaran desa karena hanya menandatangani dokumen yang disiapkan oleh Sekretaris Desa.

“Saya hanya menyetujui dan menandatangani saja. Soal kegiatan dan anggarannya, tanya saja ke sekretaris. Semua data ada di bendahara,” ujar Yosef.

Menanggapi isu pemotongan gaji Kepala Dusun, Yosef juga membantah. “Kalau ada yang merasa gajinya dipotong, silakan datang langsung ke saya,” tambahnya.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyimpangan ini agar penggunaan dana desa dapat dikelola secara lebih transparan dan akuntabel (*).

Paulniel/Yustus | Editor: Arya R. Syah

Simak Berita Kota Lainnya:

Ini Hasil Pertandingan Persik Kediri vs Barito Putera di Liga 1 2024-2025

Mendes Yandri Ungkap Fokus Dana Desa 2025: Ketahanan Pangan hingga Desa Digital

Polres Luwu Utara dan Pemkab Gelar Rakor Dukung Swasembada Pangan

==========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *