Gaji ASN Jeneponto Februari 2025 Dibayarkan Tepat Waktu Meski Hari Libur

Gaji ASN Jeneponto Februari 2025 Dibayarkan Tepat Waktu Meski Hari Libur
Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, memberikan penjelasan terkait kebijakan pembayaran gaji ASN di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025) (Foto: Istimewa)

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN bulan Februari 2025 tetap dilakukan tepat waktu meskipun jatuh pada hari libur, yakni Sabtu, 1 Februari 2025.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung roda ekonomi daerah.

Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mengapresiasi kebijakan tersebut. “Pembayaran gaji yang lancar meski di hari libur adalah bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN. Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas dan semangat kerja ASN dalam melayani masyarakat,” ungkapnya dengan optimis.

Selain itu, Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan ASN tetap sejahtera dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami telah meminta setiap perangkat daerah segera menyelesaikan administrasi pembayaran agar gaji masuk ke rekening ASN tepat waktu meskipun jatuh di hari libur,” jelasnya.

BACA JUGA:

PHRI Sulsel: Inpres 1/2025 Berpotensi Picu PHK di Industri Perhotelan

ASN Kab. Jeneponto Apresiasi Pelayanan Program Pascasarajana Unpacti, ini Alasannya

Lebih lanjut, Armawih A. Paki menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto untuk memastikan kelancaran proses pembayaran gaji.

“Kami berkolaborasi secara intensif dengan Bank Sulselbar agar tidak ada kendala teknis dalam pemindahbukuan gaji ASN,” tambahnya.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar gaji ASN pada Februari 2025 mencapai Rp26,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp23,8 miliar untuk 4.438 PNS dan Rp2,9 miliar untuk 722 PPPK. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan seluruh ASN menerima gaji tepat waktu.

Kebijakan pembayaran gaji yang lancar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan perekonomian daerah.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi pemacu semangat ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Reza Faisal Saleh (*).

Bausad Nakku |Editor: Arya R. Syah

Simak Berita Kota Lainnya:

AHY Diduga Terlibat Penerbitan 243 Sertifikat HGB di Atas Laut

Polisi Grebek Kampung Narkoba di Makassar, Temukan Sabu dan Senjata

Minim Latihan dan Belum Kompak, Mampukah Patrick Kluivert Bawa Timnas Menang Lawan Australia?

===================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *