Berita  

Panitia Workshop Bawaslu Pangkep Tuai Kecaman Wartawan

Panitia Workshop Bawaslu Pangkep Tuai Kecaman Wartawan
Acara Workshop Penguatan Kapasitas Pengawas Adhoc yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pangkep di Hotel Travellers Phinisi Makassar menuai kecaman wartawan yang dilarang Panitia melakukan peliputan, Rabu (29/1/2025) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR – Kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Pengawas Adhoc (Evaluasi dan Pembuatan Laporan) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pangkep 29 – 31 Januari di Hotel Travellers Phinisi Makassar menuai kecaman dari sejumlah wartawan.

Para jurnalis kecewa lantaran dilarang meliput acara yang menggunakan anggaran negara tersebut tanpa alasan yang jelas.

Awalnya, beberapa jurnalis dari berbagai media meminta izin untuk melakukan peliputan. Pihak humas sempat memberikan izin dengan beberapa ketentuan, bahkan menyambut para wartawan dengan baik.

Namun, situasi berubah ketika Syamsir Salam, Ketua Bawaslu Pangkep yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia acara, datang dan secara tegas melarang peliputan dengan alasan bahwa acara sudah memiliki media internal sendiri.

Larangan tersebut memicu pertanyaan dari para jurnalis, termasuk Umi dari DimensiTV dan Rosmiani dari Pos Kota Petir. Mereka menilai keputusan tersebut tidak transparan dan menghalangi tugas jurnalis sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Jika acara ini menggunakan dana pribadi, kami bisa memahami larangan tersebut. Namun karena ini memakai anggaran negara, media berhak mengetahui dan menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Rosmiani, Rabu (29/1).

BACA JUGA:

DKPP Pecat Komisioner KPU Palopo Terkait Kasus Ijazah Palsu

Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM

Para jurnalis mempertanyakan transparansi Bawaslu Pangkep dalam mengelola acara yang seharusnya dapat diawasi oleh publik melalui media. Mereka juga menyayangkan sikap panitia yang dianggap tidak menghargai kebebasan pers.

Kegiatan seperti ini dinilai penting untuk diketahui masyarakat, mengingat evaluasi dan laporan pengawasan pemilu memegang peran krusial dalam menjaga integritas demokrasi.

“Pers memiliki peran vital dalam mengawasi penggunaan dana publik dan pelaksanaan kegiatan pemerintah atau lembaga negara,” tambah Umi dari DimensiTV.

Para jurnalis berharap Bawaslu Pangkep dapat memberikan klarifikasi terkait larangan tersebut dan menjamin keterbukaan informasi dalam kegiatan serupa di masa mendatang.

“Transparansi adalah fondasi demokrasi. Jika media dilarang, bagaimana publik bisa tahu apa yang terjadi?” pungkas Rosmiani (*).

Jufri | Editor: Arya R. Syah 

DKPP Pecat Komisioner KPU Palopo Terkait Kasus Ijazah Palsu

Ketinggian Banjir Samarinda Hingga 1,3 Meter, 2.677 Jiwa Terdampak
Banjir Jakarta Masih Rendam 54 RT dan 23 Ruas Jalan

==========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *