LUWU TIMUR – Pemerintah Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sebesar Rp 2.672.008.624. Penetapan tersebut dilakukan dalam musyawarah desa yang berlangsung pada Jumat (24/1/2023).
Camat Tomoni Timur, Yulius, membuka acara tersebut, dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Kertoraharjo, I Wayan Darmayasa, Ketua BPD Desa Kertoraharjo, para perangkat desa, pendamping desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan Karang Taruna.
Dalam pembukaan musyawarah, Yulius menekankan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai peraturan.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana desa harus mengacu pada Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024. “Aturan tersebut menetapkan alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan dan 10-15 persen untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ujar Yulius.
Yulius mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat menimbulkan temuan dalam pemeriksaan keuangan mendatang.
Selanjutnya, Yulius menggarisbawahi pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, perangkat desa, dan Karang Taruna dalam musyawarah tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Kertoraharjo menjadi lebih baik.
BACA JUGA:
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan, Ini Rencana Menu Buka Puasanya
Mendes Tegaskan, 20 Persen Dana Desa Wajib Digunakan untuk Ketahanan Pangan
Tidak hanya itu, Yulius juga menyoroti perlunya fokus pada prioritas nasional. Pemerintah desa bersama masyarakat harus memastikan program-program seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem dapat terealisasi dengan baik.
Langkah ini, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Yulis menyampaikan, musyawarah desa ini menjadi momentum penting dalam merancang pembangunan Desa Kertoraharjo pada tahun 2025.
Pemerintah desa dan masyarakat diharapkan terus menjalin sinergi untuk merealisasikan program-program prioritas.
Dikatakan, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, Desa Kertoraharjo memiliki peluang besar untuk mencapai kemajuan yang signifikan.
Menurutnya, musyawarah ini tidak hanya menetapkan angka dalam APBDes, tetapi juga menggambarkan komitmen bersama dalam membangun masa depan desa.
Kata dia, semua pihak kini memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan membawa manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Adapun tim penyusun APBDes memaparkan sumber-sumber anggaran yang tersedia. Disebutkan Desa Kertoraharjo menerima Dana Desa sebesar Rp 751.962.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 695.450.900, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp 1 miliar.
Dengan total anggaran tersebut, Camat Yulius berharap agar pemerintah desa dapat memaksimalkan penggunaannya untuk percepatan pembangunan.
Yulius/ Yustus | Editor: Arya R. Syah
BERITA KOTA LAINNYA:
Hasil Survei Litbang Kompas: Citra Polri Jadi yang Terendah di Antara 10 Lembaga Negara
Tingkatkan Kualitas Hidup Anggota, CUSS Gelar Pembekalan Sangayoka dan Pande
Prabowo Subianto Gelar Sidang Kabinet untuk Evaluasi 100 Hari Pemerintahan
====================