TORAJA UTARA – Satres Narkoba Polres Toraja Utara berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kedua tersangka, masing-masing berinisial KN alias LA (33), warga La’bo’, dan PD alias IS, kedapatan membawa 110 sachet sabu dengan total berat 1,8 gram.
Kasatres Narkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman, menyampaikan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
“Pada Senin, 6 Januari 2025, siang hari, tim kami menggerebek rumah target dan menangkap kedua tersangka. Kami juga menemukan barang bukti berupa 110 sachet plastik kecil berisi sabu serta satu sachet besar dengan berat 1,08 gram,” ujar IPTU Firman.
Proses penggeledahan di lokasi berlangsung dengan cermat. Salah satu tersangka bahkan sempat mencoba membuang barang bukti ke halaman rumah tetangga.
BACA JUGA:
Direktur PUKAT Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan Rudi S. Gani
Mahasiswa UIN Makassar Tewas Terjatuh dari Motor-Digilas Truk Tronton
Namun, berkat kejelian tim, barang bukti tersebut berhasil ditemukan. Selain sabu, polisi juga menyita dua potongan lakban hitam yang digunakan untuk membungkus narkoba.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Kota Makassar.
Barang tersebut dikirim untuk diedarkan di wilayah Toraja Utara. “Kami langsung membawa kedua tersangka bersama barang bukti ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas IPTU Firman.
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun.
Satres Narkoba Polres Toraja Utara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Aparat berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Benny/Yustus | Editor: Arya R. Syah
Hadiri Takziah, Bupati Terpilih Lutra Andi Rahim Ajak Doakan Orang Tua Wali Kota Makassar Appi
Mengupas Sikap Toleransi Masyarakat Toraja di Tengah Keberagaman Agama
Jokowi Masuk Tokoh Paling Korup Dunia Versi OCCRP
=====================