MAKASSAR – Farid Mamma SH, MH, seorang pengacara ternama di Makassar, melaporkan dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh tiga oknum petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kediamannya.
Insiden yang terjadi pada Senin (13/1) sekitar pukul 11.30 WITA ini berlangsung di rumahnya, Jl. Baji Pangasseng No. 32, Makassar.
Laporan terkait insiden ini telah disampaikan ke Polsek Mamajang dan tercatat dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi LI/04/I/Res.1.10/2025/Reskrim.
Menurut Farid, tiga oknum PDAM, yakni Fadli, Daick, dan seorang petugas lain yang belum teridentifikasi, diduga mencabut meteran air tanpa izin atau pemberitahuan resmi sebelumnya.
Tindakan ini, menurutnya, tidak hanya melanggar prosedur kerja standar (SOP), tetapi juga dilakukan dengan cara yang arogan.
Farid Mamma yang juga Direktur PUKAT Sulsel ini, menjelaskan bahwa meskipun pembayaran tagihan airnya sempat mengalami keterlambatan, ia selalu melunasi kewajibannya tanpa pernah lalai.
Namun, tanpa ada pemberitahuan resmi, ketiga petugas PDAM tersebut langsung mencabut meteran air di rumahnya tanpa disertai surat tugas atau peringatan tertulis.
“Mereka datang begitu saja, langsung mencabut meteran tanpa penjelasan atau dokumen resmi. Sikap mereka bahkan seperti preman, padahal mereka bertugas melayani masyarakat,” ujar Farid.
BACA JUGA:
Uang Palsu Beredar di Sulsel, PUKAT Minta Penyuplai Mesin ATM Diperiksa
Hasil Liga 1: Gol Balotelli Bawa PSM Kalahkan 10 Pemain Persis
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu petugas bernama Fadli bertindak arogan selama insiden berlangsung.
“Dia membentak saya dengan nada tinggi dan berkata, ‘Saya anak jalan Kandea, apa mauta?!’ sambil menggebrak meja. Ini perilaku yang sangat tidak pantas,” tambahnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Farid memutuskan untuk segera melaporkan kasus ini ke Polsek Mamajang beberapa jam setelah kejadian.
Ia menilai tindakan ketiga petugas PDAM tersebut telah mencederai prinsip dasar pelayanan publik yang seharusnya profesional dan humanis.
Aipda Ade Sonjaya, petugas Polsek Mamajang yang menerima laporan, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk ketiga petugas PDAM, untuk memberikan klarifikasi terkait insiden ini,” ujarnya.
Farid berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi PDAM dan seluruh instansi pemerintah lainnya.
Menurutnya, pelayanan publik harus berdasarkan pada profesionalitas dan menghormati hak konsumen.
“Saya tidak hanya menuntut keadilan untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat lain agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Farid.
Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas di Makassar. Banyak yang menilai bahwa insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap petugas lapangan oleh PDAM.
Warga berharap agar perusahaan tersebut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur kerja dan sikap para pegawainya.
Dengan adanya laporan ini, publik berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara transparan dan adil.
Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Arya | Andi Ahmad Effendy
Baca berita lainnya:
Direktur PUKAT Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan Rudi S. Gani
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Gempa Dahsyat di Perbatasan Tibet: 95 Orang Tewas, Ribuan Rumah Rusak
=======================