JAKARTA – KPK menggeledah rumah pribadi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan Hasto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan penggeledahan sedang berlangsung dan melibatkan tim penyidik.
Menurut Tessa, detail hasil penggeledahan akan diumumkan setelah proses selesai.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, dilansir CNN, Selasa (7/1).
BACA JUGA:
Connie Rahakundini Ungkap Dokumen Hasto Kristiyanto yang Disimpan di Rusia Bisa Jadi Bom Waktu
Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, Ini Amar Putusan MK
Diperiksa Kasus Hasto, Wahyu Setiawan Klaim Tak Tahu Sumber Uang Suap
Hasto diduga berperan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus ini melibatkan Harun Masiku, seorang buronan, yang hanya memperoleh 5.878 suara tetapi diupayakan menggantikan Riezky Aprillia, peraih 44.402 suara.
Hasto dituduh menandatangani surat permohonan pelaksanaan putusan uji materi dan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung.
Selain itu, Hasto juga diduga meminta Riezky mundur melalui berbagai cara, termasuk menahan surat undangan pelantikannya sebagai anggota DPR.
Keterlibatan Hasto dalam dugaan suap semakin terungkap setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.
Upaya tersebut dilakukan demi meloloskan Harun ke DPR melalui jalur tidak sah.
Hasto juga menghadapi tuduhan obstruction of justice. Dia diduga membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.
Selain itu, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menghancurkan bukti dengan menenggelamkan ponsel.
Ia juga diduga mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang benar kepada KPK.
KPK terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap Hasto.
Penyidik juga menyelidiki peran pihak lain dalam kasus ini.
Dengan tindakan tegas ini, KPK berupaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam memberantas korupsi di lingkungan partai politik.
Selain itu, Hasto diduga mengumpulkan sejumlah saksi dalam kasus tersebut dengan tujuan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sesuai fakta.
Hasto telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang setelah peringatan HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.
Hilal | Editor: Andi Ahmad Effendy
======================