MAMUJU, SULBAR – Bripda IH Seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku mengalami luka tusukan di tangan saat diduga ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bernama Ramli.
Insiden ini terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng), Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, pada Rabu (1/1) malam.
Saat ini, Bripda IH masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, Bripda IH mendapat luka tusukan dari benda tajam yang diduga menyerupai obeng.
“Bripda IH mendapat luka tusukan di bagian tangan dari mahasiswa. Menurut korban (luka tusukan itu dari) besi seperti obeng,” ungkap Slamet kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Kasus pengeroyokan ini melibatkan banyak personel kepolisian. Kombes Slamet menyebutkan bahwa Propam Polda Sulbar telah memeriksa 57 personel terkait insiden tersebut.
BACA JUGA:
Menkop Budi Arie: Koperasi Akan Terlibat dalam Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani
Advokat Rudy Ditembak OTK di Malam Tahun Baru, Farid Mamma SH. MH: Minta Polda Sulsel Usut Tuntas
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 11 anggota polisi, termasuk Bripda IH, terbukti terlibat dalam pengeroyokan dan kini menjalani sanksi penempatan khusus (patsus).
“Sebanyak 11 personel yang diduga terlibat telah dikenakan sanksi patsus. Bripda IH saat ini masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara,” jelas Slamet.
Pihak Polda Sulbar juga mengonfirmasi bahwa ke-11 personel yang terlibat akan menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Mereka terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Agus Nugraha, menyatakan bahwa dua anggota polisi lainnya, Bripda AE dan Bripda AM, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Keduanya diduga menjadi otak pengeroyokan. Motif pengeroyokan diduga terkait jiwa korsa atau solidaritas sesama rekan seangkatan yang salah arah.
Insiden pengeroyokan ini membuat kader HMI, Ramli, mengalami luka parah, termasuk patah tulang hidung.
Publik mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pelaku.
BACA JUGA:
Jokowi Masuk Tokoh Paling Korup Dunia Versi OCCRP
Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
Sementara itu, Muhammad Fadli Naro, seorang mahasiswa UIN Alauddin Makassar, menyampaikan kecamannya terhadap tindakan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota polisi di Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam pandangannya, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga melanggar nilai-nilai moral universal yang seharusnya menjadi pedoman perilaku setiap individu, terlebih bagi aparat penegak hukum.
“Dari sudut pandang moral, tindakan pengeroyokan ini adalah wujud pengkhianatan terhadap nilai-nilai etika dan kemanusiaan. Polisi, yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan keadilan, justru memperlihatkan perilaku yang jauh dari nilai moral,” tegas Fadli dalam keterangan, Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan bahwa sebagai manusia, setiap individu memiliki kewajiban moral untuk menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi orang lain. Tindakan kekerasan, apalagi yang dilakukan secara bersama-sama, menunjukkan lemahnya kendali moral dan absennya rasa empati.
Menurut Fadli, kasus ini juga mencerminkan masalah yang lebih dalam terkait jiwa korsa yang disalahartikan.
BACA JUGA:
Prabowo Guyur Rp 10 T Perkuat Koperasi, buat Merger hingga Bangun Pabrik
Mengulas Dampak Kenaikan PPN 12%: “Perspektif Filsafat Politik dan Moral”
Mahasiswa Pasca sarjana ini mengatakan, solidaritas tidak seharusnya menjadi alasan pembenaran untuk melakukan tindakan amoral.
“Solidaritas yang salah arah justru menjadi ancaman bagi integritas individu maupun institusi. Jiwa korsa harus diarahkan untuk mendukung kebenaran dan keadilan, bukan melindungi perilaku menyimpang,” katanya.
Sebagai mahasiswa yang mempelajari nilai-nilai filsafat hukum dan etika, Fadli mengingatkan pentingnya internalisasi moralitas dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam tugas profesi.
Ia juga menyerukan agar semua pihak, terutama kepolisian, melakukan introspeksi mendalam dan memperbaiki sistem pembinaan moral di institusi mereka.
“Polri harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, “Tindakan ini harus menjadi pelajaran bahwa moralitas dan integritas adalah dasar utama bagi siapa pun yang ingin mengabdi pada masyarakat,” pungkas Fadli.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan moralitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (*).
M. Jufri | Editor: Andi Ahmad Effendy
Baca Juga:
Pengeroyokan oleh Polisi di Mamuju: Mahasiswa Alami Luka Serius
====================