Menkop Budi Arie: Koperasi Akan Terlibat dalam Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani

Menkop Budi Arie: Koperasi Akan Terlibat dalam Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, memastikan koperasi akan terlibat dalam penyaluran pupuk subsidi ke petani.

Hal ini diungkapkan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) baru akan mencantumkan peran koperasi dalam distribusi pupuk subsidi.

Budi Arie menyebut keterlibatan koperasi dapat meningkatkan efisiensi distribusi pupuk subsidi.

Saat ini, ada 64.000 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan 700.000 kelompok tani (Poktan) yang berpotensi bertransformasi menjadi koperasi.

“Gapoktan mungkin bisa berubah menjadi koperasi Gapoktan,” ujarnya.

Transformasi ini dinilai strategis karena koperasi merupakan badan usaha, sedangkan Gapoktan selama ini hanya bersifat lembaga swadaya masyarakat.

BACA JUGA:

Bahrain Raih Gelar Juara Piala Teluk 2024, Mohamed Marhoon Dinobatkan Pemain Terbaik

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Pangan Tembus Rp.159 Triliun

Budi Arie juga menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan perubahan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Ia memastikan pemerintah sedang menyusun langkah-langkah konkret untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian teknis. Untuk teknisnya, nanti akan dijelaskan setelah eksekusi,” tambahnya.

Sebelumnya, Budi Arie telah membahas wacana ini bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi.

Dalam diskusi tersebut, ia menekankan pentingnya transformasi Gapoktan menjadi koperasi berbadan hukum.

Dengan demikian, koperasi dapat berperan lebih aktif dan legal dalam mendistribusikan pupuk subsidi.

Melibatkan koperasi dalam penyaluran pupuk subsidi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah.

Selain itu, kebijakan ini dapat memperkuat koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan transparan.

Peran koperasi yang kuat diharapkan mampu memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi di Indonesia.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani melalui kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan (*).

Hilal | Editor: Andi Ahmad Effendy

Baca Berita:

Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: 190 Dapur Siap Beroperasi di 26 Provinsi

Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: 190 Dapur Siap Beroperasi di 26 Provinsi

Bahrain Raih Gelar Juara Piala Teluk 2024, Mohamed Marhoon Dinobatkan Pemain Terbaik

Mengupas Sikap Toleransi Masyarakat Toraja di Tengah Keberagaman Agama

====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *