JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi berbagai pihak yang ingin berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah dengan tingkat kekurangan gizi tinggi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mitra yang ingin bergabung. Salah satu syarat utama adalah memiliki status hukum yang jelas.
“Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Minggu (5/1/2025).
Selain itu, mitra diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, penyediaan fasilitas, maupun sumber daya manusia.
BACA JUGA:
Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan: 190 Dapur Siap Beroperasi di 26 Provinsi
Fix! Makan Bergizi Gratis Ditetapkan Rp15.000 per Anak
Calon mitra juga perlu memiliki misi yang sejalan dengan BGN, yaitu menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
Persyaratan lainnya meliputi rencana operasional yang terperinci, seperti lokasi sasaran dan kelompok penerima manfaat.
Misalnya, sekolah, panti asuhan, atau komunitas lokal yang membutuhkan bantuan gizi.
“Calon mitra perlu memberikan informasi jelas tentang area operasi dan komunitas yang akan dijangkau oleh program,” tambahnya.
Untuk mendaftar, calon mitra dapat mengakses situs resmi BGN di mitra.bgn.go.id.
Di laman tersebut, tersedia informasi lengkap mengenai persyaratan, panduan teknis, dan formulir pendaftaran.
Proses pendaftaran dilakukan secara online untuk memudahkan berbagai pihak yang ingin bergabung.
Program MBG terbuka untuk berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, pemerintah daerah, lembaga non-profit, hingga komunitas lokal.
Dadan menegaskan bahwa BGN juga menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Indonesia.
Bergabung dalam program ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif.
Dengan kemitraan yang solid, program MBG diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih sehat (*).
M. Natsir | Editor: Andi A. Effendy
====================
Mengulas Dampak Kenaikan PPN 12%: “Perspektif Filsafat Politik dan Moral”