MAKASSAR – Farid Mamma, SH, MH, geram terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang advokat, Rudy S. Gani (49), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang hingga kini masih menjadi misteri.
Farid Mamma, Advokat senior sekaligus anggota Peradi, memberikan tantangan tegas kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Ia meminta agar pelaku di balik kejadian tragis tersebut ditangkap dalam tempo singkat.
“Kasus ini harus segera diselesaikan. Saya beri waktu dua minggu kepada Polda Sulsel untuk mengungkap pelaku. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun,” ujar Farid dalam pernyataannya kepada media ini, Jumat (3/1).
Farid Mamma menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal kejahatan biasa, tetapi menyangkut rasa aman masyarakat dan martabat dunia hukum.
BACA JUGA:
Natalius Pigai Minta Polisi Ungkap Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Advokat Rudy Ditembak OTK di Malam Tahun Baru, Farid Mamma SH. MH: Minta Polda Sulsel Usut Tuntas

Menurutnya, advokat sebagai penegak hukum memiliki peran vital dalam menjaga keadilan, sehingga serangan terhadap mereka adalah serangan terhadap sistem hukum itu sendiri.
“Kejadian ini mencederai profesi advokat. Penanganan yang lambat akan memberikan pesan buruk bahwa hukum tidak berpihak pada korban kejahatan. Kita butuh tindakan cepat, tegas, dan transparan,” tambahnya.
Diketahui, penembakan oleh orang tidak dikenal yang menewaskan Rudi S. Gani terjadi pada malam pergantian tahun baru di kediamannya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.50 Wita.
“Sementara makan-makan sama keluarga tiba-tiba ada suara ledakan langsung dia tergeletak begitu saja,” kata istri korban Maryam di Makassar, Rabu (1/1).
BACA JUGA:
Jokowi vs Hasto: Saling Sentil Soal Ambisi Kekuasaan di PDIP
Presiden Prabowo Putuskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Korban, seorang advokat terkemuka, tewas setelah ditembak oleh pelaku yang hingga kini masih misteri.
Advokat Rudy S. Gani dikenal berdedikasi tinggi menangani kasus hukum, termasuk pidana, perdata, dan sengketa tanah selama kariernya.
Maryam, istri Rudy, mengatakan kasus terakhir suaminya adalah penyerobotan lahan yang sedang diproses di Polres Bone.
Polda Sulsel telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa, dan barang bukti telah dikumpulkan dari lokasi kejadian.
“Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim Polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (3/1).
Menurut hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, Didik menjelaskan bahwa peluru tersebut berasal dari senapan angin dengan kaliber 8 milimeter (mm).
“Labfor mengungkapkan bahwa peluru ini merupakan peluru senapan angin, bukan peluru senjata api, dan sudah dalam kondisi rusak. Kaliber peluru tersebut diketahui berukuran 8 mm,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditangkap. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat, terutama rekan-rekan seprofesi korban yang berharap keadilan bisa segera ditegakkan.
Tantangan Farid mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Banyak yang mengapresiasi langkahnya sebagai bentuk keberanian untuk menuntut kepolisian bekerja lebih serius dan profesional.
Salah satu rekan seprofesi korban mengatakan, “Kami mendukung desakan ini. Dua minggu adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan keseriusan aparat,” ujar pengacara muda Ari Dumais SH, MH, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (3/1).
Dengan tantangan dua minggu dari Farid Mamma, Polda Sulsel kini berada di bawah tekanan besar.
Publik dan profesi Advokat menantikan langkah konkret yang akan diambil untuk menangkap pelaku.
‘Penanganan cepat dan efektif akan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” pungkas Farid yang selalu berkacama ini (*).
Arya | Editor: Andi Ahmad Effendy
===================