Pria Disabilitas di Banyumas Bunuh Istri dengan Kunci Inggris, Polisi Ungkap Motif ini!

Pria Disabilitas di Banyumas Bunuh Istri dengan Kunci Inggris, Polisi Ungkap Motif ini!
Pria disabilitas di Banyumas, berinisial FA (27), membunuh istrinya, J (27), dengan kunci inggris Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam rumah pelaku di Desa Kedungrandu, Banyumas, Jumat (27/12/2024) (Dok. Istimewa)

SOLO – Pria disabilitas di Banyumas, berinisial FA (27), membunuh istrinya, J (27), dengan kunci inggris

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (27/12) di rumah mereka yang terletak di Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Polisi segera menangani kasus ini setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.

Korban ditemukan dengan luka berat di kepala, dan darah mengalir dari mulutnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga bahwa pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya.

BACA JUGA:

Kasus Prajurit TNI Tewas Setelah Diperintah Memanjat Pohon Kelapa, Keluarga Minta Panglima TNI Turun Tangan

Tetangga Ungkap Sosok Pria Disabilitas Pembunuh Istri di Banyumas

Pria disabilitas ini tidak dapat berjalan akibat kecelakaan beberapa tahun lalu yang menyebabkan kelumpuhan.

Sehari-hari, ia menggunakan kursi roda untuk beraktivitas. Pelaku dikenal sebagai pedagang ayam Bangkok yang menjalankan usahanya secara online, dengan pembeli datang langsung ke rumah.

Sementara itu, istrinya, J, bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sejak menikah, pasangan ini sering terlibat pertengkaran, terutama terkait dengan kecurigaan pelaku bahwa istrinya berselingkuh.

Tetangga terdekat, Siran (52), menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ia tidak mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku.

Baru setelah polisi datang ke lokasi, warga mengetahui bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi.

BACA JUGA:

Kuasa Hukum: Kasus Tewasnya Aditiyah Setahun Lebih Tak Terungkap di Polres Bulukumba

Connie Rahakundini Ungkap Dokumen Hasto Kristiyanto yang Disimpan di Rusia Bisa Jadi Bom Waktu

Pelaku langsung pergi ke Polsek Patikraja menggunakan mobil grab setelah menganiaya istrinya.

“Jadi warga tahunya setelah rumahnya sudah didatangi polisi karena pelaku menyerahkan diri langsung ke Polsek,” kata Siran kepada wartawan dilansir detikjateng, Sabtu (28/12/2024).

Polisi kemudian tiba di lokasi kejadian dan mulai melakukan penyelidikan.

Siran juga mengungkapkan bahwa ia melihat kondisi korban yang tergeletak dengan luka di bagian kepala belakang.

Dari mulut korban mengalir darah bercampur lendir, namun tidak ditemukan luka akibat senjata tajam. Siran bersama beberapa warga lainnya mengevakuasi jenazah korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit.

Siran menambahkan bahwa sebelum kejadian, ibu pelaku, anak FA yang berusia 8 tahun, dan keponakannya yang berusia sekitar 3 tahun, sempat disuruh pergi untuk menghindari melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA:

Pria Pembuang Teman Kencan di Klaten Ternyata Punya Anak Istri: Saya Menyesal

Skandal Uang Palsu, PUKAT Sulsel Minta Copot Rektor UIN Makassar dan Periksa Bea Cukai

Pria disabilitas ini diduga sangat cemburu dengan istrinya.

Selama ini, hubungan mereka sering kali penuh ketegangan.

Menurut Siran, pelaku seringkali mengungkapkan kecurigaannya terhadap istrinya, bahkan meminta bantuan tetangga untuk mendamaikan mereka.

Kecurigaan tersebut, diduga berkaitan dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri.

“Pelaku itu tidak bisa berjalan. Karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda. Ini kemungkinan istrinya sedang tidur terus dipukul pakai kunci inggris,” terang Siran tetangga korban.

Kasus ini semakin mencuat setelah pelaku menyerahkan diri dan polisi menemukan sejumlah bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Andryansyah menambahkan bahwa dugaan awal mengarah pada motif cemburu, setelah pelaku melihat ponsel korban.

Polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa lebih lanjut terkait adanya perselingkuhan yang melibatkan korban. Jenazah korban kini telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi.

Pria disabilitas di Banyumas ini kini harus menghadapi proses hukum yang panjang.

Kejadian ini menyentuh banyak orang, mengingat pelaku adalah seorang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik namun mampu melakukan tindakan kejam terhadap istrinya.

Polisi berkomitmen untuk mengungkapkan seluruh fakta dalam kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya komunikasi yang sehat dalam hubungan rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan (*).

Dg. Ngemba|Editor: A. Ahmad Effendy

=====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *