GOWA – Pimpinan UD Naga Mas memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai gaji terendah karyawan yang hanya sebesar Rp57.000 per hari.
Dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh karyawan, media, dan pemerhati sosial, Sunarto, sebagai pimpinan perusahaan, dengan tegas membantah informasi tersebut.
“Kami tegaskan bahwa gaji terendah di UD Naga Mas bukan Rp57.000, melainkan Rp76.000 per hari, bahkan ada karyawan yang menerima hingga Rp171.000 per hari,” ujar Sunarto, Jumat (27/12/2024).
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang telah menyesatkan masyarakat dan memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat.
BACA JUGA:
Karyawan UD. Naga Mas Gowa Mengeluhkan Gaji Rendah dan Tanpa Jaminan Sosial
Uang Palsu Beredar di Sulsel, PUKAT Minta Penyuplai Mesin ATM Diperiksa
Pimpinan UD Naga Mas juga mengungkapkan rencana perusahaan untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), yang diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi karyawan.
“Kami siap menjalankan program Jamsostek secara mandiri, dengan dukungan media dan pemerintah, kami yakin dapat mewujudkan inisiatif ini demi kesejahteraan dan keselamatan para pekerja,” tambah Sunarto.
Perusahaan berkomitmen untuk melindungi karyawan dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang pantas, termasuk jaminan sosial yang menjadi kebutuhan penting bagi semua pekerja.
Namun, pimpinan UD Naga Mas juga menyampaikan tantangan yang dihadapi perusahaan, yakni rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar karyawan.
“Sekitar 70% karyawan kami hanya memiliki pendidikan setingkat SD atau tidak tamat SD. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkap Sunarto.
BACA JUGA:
Puluhan Mantan Karyawan Tuntut Hak BPJS Ketenagakerjaan Pada PT Tjokro Varia Industri
Menyadari tantangan ini, perusahaan berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memberikan pelatihan keterampilan bagi karyawan agar mereka dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup mereka.
Sunarto menekankan pentingnya pendidikan dan keterampilan untuk menunjang perkembangan karier para karyawan.
Pimpinan UD Naga Mas menambahkan bahwa keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari kontribusi besar karyawan.
“Sejak awal merintis perusahaan, gaji yang dulu hanya Rp50.000 per hari kini sudah meningkat menjadi Rp76.000, bahkan untuk beberapa posisi mencapai Rp171.000 per hari.
Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan karyawan,” ujar Sunarto.
BACA JUGA:
Peduli Pekerja Rentan, Makassar Role Model Perlindungan Jamsostek
Prabowo Subianto Didesak Terbitkan Perppu untuk Batalkan Kenaikan PPN 12%
Ia menekankan bahwa perusahaan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi para pekerja sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
Pimpinan UD Naga Mas juga mengungkapkan harapannya agar media dapat turut berperan dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami ingin bekerja secara adil dan transparan, serta selalu berusaha menciptakan keseimbangan antara kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” pungkas Sunarto.
Dengan tujuan ini, perusahaan berharap dapat memperkuat hubungan dengan karyawan dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA:
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Suap PAW DPR RI
Annar Sampetoding Serahkan Diri ke Polres Gowa, Ditemani Pengacara
Sementara itu, Jupe panggilan akrab Jufri seorang pemerhati sosial yang hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi terhadap langkah transparansi yang diambil oleh pimpinan UD Naga Mas.
“Langkah yang diambil oleh Sunarto dalam memberikan klarifikasi sangat penting. Selain itu, rencana untuk melaksanakan program Jamsostek menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap karyawan, terutama mereka yang memiliki latar belakang pendidikan rendah,” kata Jupe.
Ia juga menambahkan bahwa dengan pelatihan keterampilan yang tepat, tantangan terkait rendahnya tingkat pendidikan karyawan dapat teratasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup mereka.
Jupe juga menyarankan agar UD Naga Mas terus berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk perkembangan mereka.
“Dengan komitmen yang kuat dari pimpinan, saya optimis UD Naga Mas dapat terus berkembang sekaligus menjadi contoh perusahaan yang peduli terhadap aspek sosial,” tambahnya.
Ia juga menegaskan akan terus mengawal komitmen perusahaan untuk memastikan kesejahteraan karyawan tetap menjadi prioritas.
Dikonfirmasi terpisah, Asywar, S.T., SH, perwakilan dari Serikat Pekerja Independen Sulsel (SPIKER), menyatakan bahwa UD Naga Mas harus memenuhi kewajiban sesuai UMP.
Dan memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam program Jamsostek.
“SPIKER Sulsel akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan perusahaan untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan terlindungi dengan baik,” ungkap Asywar.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama.
Dengan transparansi dan komitmen kesejahteraan karyawan, UD Naga Mas bertekad berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Perusahaan berharap membangun kemitraan solid dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif (*).
JPR | Editor: Arya R. Syah
====================