MAKASSAR – Makassar kembali dihebohkan dengan kasus peredaran uang palsu yang melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, bersama sindikatnya.
Mereka membeli mesin cetak uang palsu canggih senilai Rp600 juta yang didatangkan langsung dari China.
Menurut Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T Simanjuntak, mesin besar itu awalnya dipesan dari Surabaya sebelum dibawa ke Makassar.
“Mesin tersebut sangat berat, hingga butuh forklift untuk memindahkannya. Mesin ini akhirnya dimasukkan ke dalam perpustakaan kampus oleh tersangka Andi Ibrahim,” kata Rheonald saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
BACA JUGA:
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Amankan Mesin Pencetak dan Uang Senilai Miliaran Rupiah
Awalnya, uang palsu diproduksi di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar, menggunakan mesin kecil.
Namun, karena kebutuhan produksi meningkat, sindikat ini memutuskan untuk meningkatkan kapasitasnya dengan mesin yang lebih besar dan canggih.
Lokasi perpustakaan kampus kemudian dijadikan tempat produksi utama.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 tersangka, termasuk dua oknum ASN Pemprov Sulbar dan dua pegawai bank BUMN.
Rheonald menjelaskan, pegawai bank tersebut terlibat dalam transaksi jual beli uang palsu secara pribadi, tanpa kaitan dengan institusi tempat mereka bekerja.
“Peran mereka beragam, ada yang membeli, menjual, bahkan menggunakan uang palsu tersebut,” ungkap Rheonald.
BACA JUGA:
17 Tersangka Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara 10 Tahun
Polisi juga mengungkap bahwa mesin cetak tersebut dioperasikan sejak September 2024 di perpustakaan kampus UIN Alauddin.
Lokasi itu dipilih karena dianggap aman untuk menyembunyikan alat berat tersebut dari pengawasan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Kasus ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat uang palsu di Makassar.
Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat.
Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan pengawasan di lingkungan kampus dan institusi lainnya semakin diperketat agar kasus serupa tidak terulang kembali (*).
Reporter: Syahrul
Editor: Arya R. Syah
====================