Pupuk Organik dari Sampah: Solusi Efektif Atasi Penumpukan Sampah di Toraja Utara

Pupuk Organik dari Sampah: Solusi Efektif Atasi Penumpukan Sampah di Toraja Utara
Salvinus Sawelinggi, Direktur Perumda Mekar Sejahtera, memberikan penjelasan mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan proses pengomposan menjadi pupuk sebagai salah satu solusi efektif untuk mengatasi polemik penumpukan sampah di Toraja Utara, Selasa (3/12/2024) (Dok. Istimewa)

TORAJA UTARA – Pupuk organik dari sampah menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi penumpukan sampah di Toraja Utara.

Hal tersebut disampaikan Salvinus Sawelinggi, Direktur Perumda Mekar Sejahtera, di kantornya, menyikapi polemik sampah di Toraja Utara pasca pilkada, Selasa (3/12/2024).

Pria yang selalu berkacamata itu, mengatakan pentingnya pengelolaan sampah dengan metode yang ramah lingkungan sangat membantu mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sampah.

“Pengolahan sampah menjadi pupuk organik akan mengurangi volume sampah yang menumpuk,” jelasnya.

“Dengan demikian, sampah yang biasanya menjadi masalah dapat diubah menjadi sesuatu yang berguna, seperti pupuk, yang juga bermanfaat bagi lingkungan,” imbuhnya.

Kata dia, Pengomposan sampah organik adalah proses yang memungkinkan sampah dapat diubah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi tanah.

“Proses ini melibatkan mikroorganisme untuk mengurai bahan organik dalam sampah,” katanya.

BACA JUGA:

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara Kelola Pupuk Bokashi dari Limbah Kerbau

Inovasi Pelayanan: Perumda Mekar Gelar Pelatihan Juru Parkir di Rantepao

Foto: Salvinus Sawelinggi, Direktur Perumda Mekar Sejahtera (Dok. Istimewa)

Salvinus menambahkan, “Dengan pengomposan, kita tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menghasilkan pupuk yang berguna untuk pertanian.” ujarnya.

Lebih jauh Salvinus menjelaskan, bahwa proses pengomposan dapat dilakukan dengan dua cara, aerob dan anaerob.

“Pada metode aerob, sampah diurai dengan oksigen, menghasilkan gas karbon dioksida. Sementara metode anaerob terjadi tanpa oksigen, menghasilkan gas metana dan asam organik,” terangnya.

“Proses anaerob lebih cepat, hanya memakan waktu 4 hingga 14 hari,” sambungnya.

Sosok yang peduli dengan lingkungan ini menerangkan, dalam pengomposan, kualitas kompos yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh penggunaan aktivator.

Dikatakannya, aktivator seperti EM4 atau Starbio dapat mempercepat proses fermentasi.

“Dengan bantuan aktivator, proses pengomposan dapat dipercepat sehingga kompos bisa segera digunakan,” kata Salvinus.

Pasca Pilkada 2024, Tumpukan Sampah di Toraja Utara Jadi Sorotan Warga dan Aktivis

Sampah Menumpuk di Kota Rantepao, Truk Dilarang Buang ke TPA Karua

Salvinus menegaskan, penggunaan aktivator ini terbukti efektif untuk memperbaiki kualitas kompos. Proses pengomposan sampah menjadi pupuk organik juga sangat menguntungkan bagi petani.

Menurutnya, Pupuk organik yang dihasilkan dapat meningkatkan kesuburan tanah secara alami.

“Pupuk organik dari sampah ini tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membantu pertanian dengan meningkatkan kualitas tanah,” ujar Salvianus.

Selain itu, Salvinus mengatakan, pengelolaan sampah secara baik dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Toraja Utara berkomitmen untuk terus mengembangkan pengolahan sampah menjadi pupuk.

“Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan hasil pertanian,” tambahnya.

BACA JUGA:

Kecelakaan Maut di Palopo: Bus Ketty Terjun ke Jurang, 7 Tewas

Kantor KPU Morowali Dilalap Si Jago Merah, Pegawai Panik Amankan Kotak Suara

Lebih lanjut Salvinus menilai, pupuk organik dari sampah merupakan solusi cerdas untuk masalah sampah di Toraja Utara. Salvinus berharap, program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar.

“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, Toraja Utara bisa menjadi daerah yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” pungkas Selvianus.

Sekedar diketahui, polemik sampah di Toraja Utara semakin memanas setelah warga sekitar TPA Karua melarang truk sampah masuk, mengakibatkan penumpukan sampah di Kota Rantepao.

Laporan: Beny/ Yustus

Editor: Arya R. Syah

===================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *