GOWA, SULSEL – Pemerintah Gowa bergerak cepat setelah kasus perundungan yang menimpa siswa SD Inpres Biringkaloro, Muh Adam Hidayat viral dimedia.
Pada 28 Agustus 2024, Adam, siswa kelas 2, menjadi korban perundungan oleh siswa kelas 5, Satria. Akibat kejadian itu, Adam mengalami cedera serius dan kini dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, melalui sekertaris Dinas Pendidikan menyatakan, “Pemerintah Gowa berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan memastikan mereka dapat belajar dengan aman.” ucapnya. Minggu (30/11/2024).
BACA JUGA:
Kasus Perundungan di SD Inpres Biringkaloro Gowa: Siswa Kelas Dua Alami Kekerasan Serius
Pelatihan Manajemen Pencatatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Libatkan 3 Narasumber
Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa, Hj. Rike Susanti Baharuddin, segera memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Pihaknya mengundang kepala sekolah, guru, orang tua siswa, dan saksi pada 2 Desember 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kronologi kejadian dan memberikan sanksi jika ada kelalaian dalam pengawasan. Rike menegaskan,
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah jika terbukti lalai dalam pengawasan.” katanya.
Sarpiah, aktivis LSM Inakor Gowa, juga angkat bicara mengenai pentingnya sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang lalai.
“Sekolah harus memastikan keselamatan siswa, dan jika terbukti lalai, harus diberi sanksi,” ujar Sarpiah. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sekolah dalam melindungi anak-anak dari perundungan.
BACA JUGA:
Diduga Bersikap Arogan Dan Sombong, Oknum Kepsek SDN Biringkaloro Pallangga Tidak Hargai Profesi Wartawan
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Perundungan Gowa Desak Sekolah Tanggung Jawab
Aktivis ini juga mengingatkan bahwa setiap kasus perundungan harus mendapat respon tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah Gowa turut merespons cepat dengan mengarahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (PPA) untuk mendampingi korban. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, memerintahkan pemindahan Adam ke RSUD Syekh Yusuf untuk perawatan intensif.
Pemindahan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi korban. Adam dan kakaknya, Alif, juga akan mendapatkan hak pendidikan mereka meski tengah dalam perawatan.
Pemerintah Gowa kembali menegaskan komitmennya untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Selain itu pihak Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak pendidikan Adam dan kakaknya, Alif, tetap terpenuhi. Pemerintah Gowa akan terus mengawasi dan memastikan langkah-langkah pencegahan perundungan berjalan dengan baik.
Penulis: Jufri
Editor: Arya R. Syah
==============