MAKASSAR – Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) terbakar pada Kamis malam, 28 November 2024.
Kejadian ini terjadi di kampus Tamalanrea, Makassar. Menurut laporan, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang kecewa dengan hukuman pelaku kekerasan seksual.
Para mahasiswa merasa tindakan Satgas PPKS Unhas tidak cukup tegas dalam menangani kasus tersebut.
Kebakaran tersebut menimbulkan kerusakan serius di beberapa bagian gedung. Termasuk ruang lembaga kemahasiswaan FIB dan gardu listrik. Api muncul di koridor yang gelap dan dipenuhi pecahan kaca serta batu.
Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, api mulai terlihat pada pukul 22.00 WITA. Kondisi ini mengancam meluasnya kebakaran jika tidak segera dipadamkan.
Sejumlah fasilitas kampus mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kaca pecah, pintu rusak, dan kursi dihancurkan oleh kemarahan mahasiswa.
Aksi ini dipicu oleh rasa frustrasi terhadap lambannya respons pihak universitas terhadap kasus kekerasan seksual. Mahasiswa merasa kecewa karena pelaku kekerasan seksual tidak mendapatkan hukuman yang sebanding dengan perbuatannya.
BACA JUGA:
Kasus Perundungan di SD Inpres Biringkaloro Gowa: Siswa Kelas Dua Alami Kekerasan Serius
Sebagian besar mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini menyuarakan protes mereka secara terbuka. Mereka menginginkan agar kasus kekerasan seksual yang melibatkan FS segera mendapat perhatian serius.
Banyak dari mereka berharap tindakan lebih tegas dari pihak universitas dan aparat hukum. Hal ini tercermin dalam aksi mereka yang berujung pada kebakaran di FIB Unhas.
Kebakaran ini menciptakan ketegangan di kalangan mahasiswa dan pihak universitas. Meskipun cuaca hujan deras di Makassar, proses pemadaman api belum terlihat saat kejadian.
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini menganggap bahwa kebakaran adalah bentuk frustrasi mereka yang tidak mendapatkan keadilan. Sementara itu, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Gedung Fakultas Ilmu Budaya Unhas kini menjadi tempat yang rusak akibat kebakaran. Kejadian ini menambah daftar panjang ketidakpuasan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.
Mahasiswa berharap agar pihak universitas dapat memperbaiki cara mereka menangani isu-isu serius, termasuk perlindungan terhadap korban kekerasan.
BACA JUGA:
Unhas Nonaktifkan Petinggi FISIP Buntut Pelecehan Seksual 4 Mahasiswi

Sekedar diketahui, seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Firman Saleh, terlibat dalam kasus pelecehan seksual viral dimedia sosial.
Firman Saleh diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi Unhas. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang menjalani bimbingan skripsi di ruang pribadinya.
Tindak pelecehan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisi Firman sebagai dosen di lingkungan kampus. Kejadian tersebut kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sejauh ini, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menangani laporan yang diajukan oleh korban.
Namun, meskipun laporan tersebut diajukan, Firman hanya dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara dari tugas mengajar selama dua semester. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan terkait efektivitas langkah yang diambil
Saat ini, Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah menghadapi dua kasus yang memicu perdebatan. Kasus pertama terkait pelecehan seksual, sementara yang kedua mengenai keputusan drop out (DO) terhadap mahasiswa bernama Alief Gufran (Syahrul).
Editor : Arya R. Syah
==============