JAKARTA – Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 akan diumumkan oleh KPU pada 15 Desember 2024. Proses ini melibatkan penghitungan berjenjang.
“Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember,” ucap Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan undang-undang.
Penghitungan suara dimulai dari tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28 November hingga 3 Desember 2024.
Rekapitulasi di tingkat Kabupaten-Kota dijadwalkan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024 dengan hasil yang diumumkan.
Rekapitulasi Pilkada Serentak juga dilakukan di tingkat provinsi pada 30 November hingga 9 Desember, sebelum diumumkan secara resmi.
KPU menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penghitungan suara untuk memastikan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
BACA JUGA:
Pilgub Jakarta 2024: Hasil Quick Count 4 Lembaga Survei Unggulkan Pramono-Rano
Proses rekapitulasi ini diikuti dengan pengawasan ketat, melibatkan berbagai pihak guna mencegah potensi kecurangan dalam setiap tahapan.
Afifuddin menyatakan bahwa hasil resmi Pilkada akan mencerminkan suara rakyat yang telah diputuskan melalui proses demokrasi.
Seluruh hasil rekapitulasi akan diumumkan secara serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024, sebagai tahap akhir Pilkada.
KPU terus mengupayakan pembaruan informasi kepada masyarakat melalui konferensi pers rutin terkait perkembangan setiap tahapan Pilkada.
Masyarakat diimbau untuk memantau proses ini secara aktif, demi memastikan keabsahan dan kelancaran penghitungan suara di daerah masing-masing.
BACA JUGA:
Ridwan Kamil Akui Perolehan Suara Dharma-Kun pada Pilkada Jakarta di Luar Prediksi
Transparansi dan akurasi menjadi prioritas utama dalam proses ini, sesuai amanat undang-undang untuk menjaga kredibilitas hasil Pilkada.
Penghitungan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi akan menjadi dasar penetapan hasil pemilihan di tingkat nasional.
Dengan mengikuti jadwal yang telah ditentukan, KPU memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima semua pihak (Andi Eka).
Editor: Muston
==================