Maros, Beritakotaonline.id 23 November 2024 – Sekretaris Jenderal LSM Pekan-21, Amir Kadir, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kepala desa di Kabupaten Maros yang terbukti memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Tindakan tersebut dinilai melanggar undang-undang dan berpotensi dikenakan sanksi pidana.
“Kepala desa memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas. Jika ada yang terbukti melanggar, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya ke Bawaslu maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Amir, Sabtu (23/11).
Amir mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama kepala desa yang diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon. Saat ini, LSM Pekan-21 tengah memperketat pengawasan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. “Nama-nama kepala desa yang kami duga terlibat sudah ada di tangan. Tugas kami selanjutnya adalah memastikan bukti-bukti ini valid agar laporan kami memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.
LSM Pekan-21, yang telah diakui secara resmi dan mendapatkan izin untuk melakukan pemantauan Pilkada 2024 di Kabupaten Maros, akan menurunkan 1.500 relawan yang tersebar di 14 kecamatan dan 103 desa serta kelurahan. Para relawan ini akan bertugas mengawasi potensi pelanggaran, baik selama masa kampanye, pemungutan suara, maupun penghitungan suara.
“Relawan kami akan mengawasi secara detail, termasuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti keterlibatan oknum kepala desa yang tidak netral. Ini adalah langkah serius untuk menjaga integritas Pilkada,” jelas Amir.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui di lapangan. Informasi tersebut akan sangat membantu proses pemantauan dan pengawasan.
Selain fokus pada netralitas kepala desa, LSM Pekan-21 juga memantau potensi pelanggaran lain seperti politik uang, kampanye hitam, serta penyalahgunaan dana desa. “Kami ingin memastikan bahwa Pilkada ini berlangsung secara bersih, adil, dan transparan tanpa ada intervensi politik yang mencederai demokrasi,” tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada siapa saja yang mencoba melanggar aturan. “Kami berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi di Maros, sehingga hasil Pilkada benar-benar mencerminkan suara rakyat,” tutup Amir. (red AA)