Maros, Beritakotaonline.id 18 November 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan pencairan sertifikasi guru triwulan ketiga segera terealisasi. Setelah sempat menjadi keluhan para pendidik, anggaran senilai Rp19.986.670.900 telah siap dicairkan.
Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari, menegaskan bahwa dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah ditandatangani dan diteruskan ke Bank BPD Sulselbar untuk proses pencairan. “Kami tidak akan menunggu hingga tanggal 25. Insyaallah, pembayaran akan dilakukan secepatnya demi mendukung kesejahteraan guru,” jelas Suhartina.
Kepala Operasional Bank BPD Sulselbar, Budi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima dokumen resmi dari Pemkab Maros. Namun, ia mengingatkan bahwa pencairan memerlukan waktu maksimal dua hari. “Ada beberapa rekening guru yang tidak aktif, sehingga perlu diverifikasi agar dana dapat diterima dengan tepat,” ungkap Budi.
Proses pencairan dipastikan selesai paling lambat Kamis, 21 November 2024. Pemkab Maros dan Bank BPD Sulselbar mengimbau guru yang menghadapi kendala rekening segera melapor untuk kelancaran distribusi.
Salah seorang guru di Maros menyambut baik kabar tersebut. “Kami bersyukur akhirnya pencairan bisa dilakukan. Semoga tidak ada hambatan lagi ke depannya,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para guru dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi muda. Pemkab Maros pun berkomitmen menjaga kelancaran pembayaran sertifikasi di masa mendatang. (red AA)