MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.ID –Diduga praktik mencurigakan, pihak Hiswana Migas dan Pertamina bakal lakukan Pengecekan Sistem Distribusi di SPBU Coca Cola Makassar.
Hal itu diungkapkan Ketua Hiswana Migas Sulawesi, Hasbidin, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/10/2024).
Hiswana Migas dan Pertamina melakukan pengecekan sistem distribusi di SPBU Coca Cola Makassar setelah menerima laporan mengenai praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: Dua Polisi Gadungan Bawa Air Gun Palak Pengelola SPBU di Luwu Utara
Laporan masyarakat tentang potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi menjadi latar belakang pengecekan ini.
Pengecekan melibatkan audit sistem transaksi yang menggunakan Barcode Biosolar dan analisis rekaman CCTV untuk memastikan keabsahan setiap transaksi.
“Diduga terdapat praktik mencurigakan, sehingga Hiswana Migas dan Pertamina mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi dan mencegah penyelewengan yang merugikan konsumen,” jelas Hasbidin.
Kedua institusi ini meyakini bahwa pemantauan yang ketat akan menciptakan transparansi dalam distribusi BBM.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jika ada bukti penyimpangan di SPBU Coca Cola, kami akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak masyarakat,” tambah Hasbidin.
Menanggapi situasi ini, Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, SH., M.H., memberikan komentar serius. Ia menekankan bahwa jika terbukti ada penyelewengan, sanksi berat harus dikenakan dan SPBU tersebut harus ditutup hingga investigasi selesai.
Menurutnya, langkah penutupan SPBU Coca Cola menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Diduga Praktek Intimidasi Meningkat Jelang Pemilukada, Direktorat Hukum dan Advokasi SK-DT Buka Layanan Call Center 24 Jam
Sebelumnya, laporan masyarakat mengindikasikan adanya distribusi BBM yang tidak sesuai alokasi, yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa dirugikan.
Melihat kondisi ini, Hiswana Migas mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU setempat.
Pengecekan melibatkan tim dari Hiswana Migas dan Pertamina untuk memastikan semua transaksi di SPBU Coca Cola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan semua proses distribusi berjalan transparan dan akuntabel,” tambah Hasbidin.
Hingga saat ini, pemilik SPBU, Afu, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Media telah mencoba menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp, tetapi belum ada balasan.
Ketidakpastian ini semakin menambah keresahan masyarakat yang merasa dirugikan. Farid Mamma juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap masalah ini.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini tindakan yang merugikan rakyat kecil. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku praktik curang,” tegasnya.
Situasi ini menjadi panggilan bagi pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi hak masyarakat.
Sementara itu, Hiswana Migas berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi SPBU lainnya di Makassar, dengan harapan kerjasama dengan Pertamina dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih baik dan transparan.
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran BBM guna mengurangi risiko penyimpangan.
Di sisi lain, pihak berwenang juga akan memperkuat regulasi terkait distribusi BBM bersubsidi. Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi terkait.
Akhirnya, SPBU Coca Cola Makassar kini menjadi sorotan utama masyarakat dan pihak berwenang.
Investigasi yang dilakukan oleh Hiswana Migas dan Pertamina diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak, serta memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat (Ads/Rsd/ald)
============