LUWU UTARA, BERITAKOTAONLINE.ID Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan, Salmiana SP kepada media ini, Jumat (25/10/2024).
Salmiana SP menjelaskan bahwa proses seleksi Pengawas TPS dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI.
“Kami telah melaksanakan tahapan seleksi dengan transparan dan adil,” ujar Salmiana kepada media pada hari yang sama.
BACA JUGA: Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan Gelar Seleksi Wawancara Calon Pengawas TPS
Dia menambahkan bahwa sebanyak 40 orang Pengawas TPS terpilih akan ditempatkan di 10 desa.
“Setiap desa akan memiliki pengawas yang siap menjalankan tugas dengan baik, demi kelancaran pemilu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Salmiana menjelaskan bahwa proses perekrutan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam hal ini, Panwaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilu berlangsung lancar dan bebas dari kecurangan.
“Hasil seleksi ini merupakan keputusan dari pleno yang kami lakukan, dihadiri dua anggota Panwaslu, Dominikus Batoteng, S.Sos dan Tiara Paradika, SP,” jelasnya.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Pleno Nomor 012/KP.01.00/K.SN.11.12/10/2024.
Salmiana juga menjelaskan bahwa jumlah pengawas di setiap desa ditentukan berdasarkan kebutuhan. Dengan demikian, pengawasan di tiap wilayah dapat dilakukan secara efektif.
BACA JUGA: Duel Petahana Berebut ASN Disorot, Bawaslu: Kami Sudah Bentuk Tim Khusus Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada di Toraja Utara
Berikut adalah rincian Pengawas TPS yang terpilih dan akan bertugas di desa-desa Kecamatan Sabbang Selatan:
1. Desa Bone Subur 3 orang
2. Desa Tete Uri 3 orang
3. Desa Buangin 7 orang
4. Desa Dandang 4 orang,
5. Desa Kampung Baru 3 orang,
6. Desa Kalotok 4 orang,
7. Desa Pompaniki 3 orang,
8. Desa Mari-Mari 4 orang dan
9. Desa Terpedo Jaya 7 orang serta
10. Desa Batu Alang 2 orang.
Selain itu, Salmiana menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas. “Pengawas TPS harus menjaga sikap profesional agar pemilu tetap adil,” tegasnya saat memberikan arahan.
Dia juga menambahkan bahwa pengawas harus memahami aturan yang berlaku. Pencegahan pelanggaran lebih diutamakan daripada penindakan, sesuai arahan Bawaslu Luwu Utara.
Pelantikan Pengawas TPS yang terpilih dijadwalkan pada 3 November 2024. Acara pelantikan ini akan berlangsung di Aula Kantor Camat Sabbang Selatan, diharapkan berjalan lancar.
Pengawas yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara maksimal. Mereka akan bertanggung jawab dalam pengawasan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil pemilu.
BACA JUGA: Bawaslu Luwu Sulsel Temukan 119 Surat Suara Rusak, Tinta Luntur-Nama Paslon Terpotong
Diketahui, Bawaslu Luwu Utara hari ini telah mengumumkan hasil seleksi Pengawas TPS yang lolos secara serentak.
Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, mengungkapkan bahwa total Pengawas TPS yang terpilih mencapai 572 orang.
“Jumlah ini sesuai dengan total tempat pemungutan suara di wilayah tersebut, yaitu 572 lokasi,” ujarnya.
“Kami memastikan bahwa semua TPS akan diawasi oleh pengawas yang kompeten,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pemilu sangat penting. Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemungutan suara.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, pemilu diharapkan berlangsung transparan dan akuntabel. Setiap suara rakyat harus dihargai, dan tidak ada kecurangan yang terjadi dalam proses ini,” tutunya.
Ia menegaskan, kesuksesan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada peran aktif pengawas. Keberadaan Pengawas TPS yang terlatih sangat penting untuk menciptakan keadilan dalam proses pemilihan.
“Dengan pengumuman hasil seleksi ini, harapan akan pemilu yang sukses semakin tinggi. Semua pihak diharapkan bersinergi demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik di daerah ini,” pungkasnya (Yustus).
Editor: Arya R. Syah
==============