Kasus Supriyani di Konawe Selatan Menteri Pendidikan Akan Temui Kapolri

Kasus Supriyani di Konawe: Menteri Pendidikan akan Temui Kapolri
Menteri Sekolah Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, berencana bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tujuannya membahas kasus guru honerer di SDN 4 Baito Konawe Selatan Supriyani yang dduga menganiaya siswa, Rabu (23/10/2024) (Dok. Istimewa)

JAKARTA, BERITAKOTAONLINE.ID –Kasus Supriyani di Konawe menarik perhatian Menteri Pendidikan akan bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas dugaan penganiayaan siswa oleh guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.

Kasus Supriyani di Konawe selatan ini melibatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yang mengundang perhatian publik.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Mu’ti menekankan pentingnya menangani masalah kekerasan di sekolah.

“Kekerasan dalam pendidikan adalah tantangan serius yang harus kita hadapi bersama,” ujar Mu’ti di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu (23/10).

Ia percaya bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi semua siswa.

BACA JUGA: Kasus Supriyani di Konawe: Farid Mamma Serukan Perlindungan Hukum Guru Tak Bisa Dipidana

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kapolri dijadwalkan setelah acara Retreat di Akademi Militer Magelang 25 – 27 Oktober 2024.

“Kami ingin mendiskusikan langkah konkret untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Dengan dialog antara kementerian dan kepolisian, diharapkan ada solusi yang lebih baik.

Supriyani saat ini tengah dalam proses hukum. Dia dituduh melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan trauma pada siswa.

“Kami berharap kasus ini tidak hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi pendidikan,” ungkap Mu’ti.

Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan masalah ini.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Guru Diduga Aniaya Siswa di Konawe Selatan

Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa semua guru harus menjalankan tugasnya dengan baik dan mengedepankan kasih sayang.

“Guru seharusnya menjadi pengayom bagi siswa, bukan sebaliknya,” tegasnya. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait.

Di sisi lain, Mu’ti juga mengapresiasi upaya Supriyani yang sedang melamar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan membantu afirmasi agar Ibu Supriyani dapat diterima sebagai guru PPPK,” katanya.

Ini menunjukkan komitmen kementerian untuk mendukung guru yang ingin meningkatkan statusnya.

BACA JUGA: Dihadiri Rekan-rekan Se Profesi, Sidang Perdana Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo Berlangsung Damai dan Kondusif

Namun, kekhawatiran masih ada. Kasus ini membuka diskusi tentang lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.

“Kami perlu memastikan bahwa tidak ada lagi kekerasan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujar Mu’ti. Ini merupakan tantangan yang harus ditangani dengan serius.

Sementara itu, pengacara Supriyani, Andre Darmawan, menjelaskan situasi kliennya.

“Supriyani memiliki anak balita yang memerlukan pengasuhan ibunya,” jelasnya.

Penangguhan penahanan Supriyani didasarkan pada pertimbangan ini, demi kesejahteraan anaknya.

Darmawan menegaskan bahwa Supriyani tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kami berkomitmen untuk menghadiri setiap sidang yang dijadwalkan,” tambahnya.

Ini menunjukkan bahwa Supriyani ingin mengikuti proses hukum dengan transparan.

Menteri Pendidikan juga mengingatkan bahwa semua pihak perlu berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami ingin menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan,” katanya.

Dengan adanya kerjasama, diharapkan kekerasan dapat diminimalisir.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa pentingnya menanggapi keluhan dari masyarakat mengenai keamanan di sekolah.

“Kami akan mendengarkan suara masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.

Hal ini mencerminkan komitmen kementerian untuk memperbaiki situasi pendidikan.

Dengan pertemuan yang akan datang, diharapkan ada langkah nyata untuk mencegah kekerasan.

“Kita harus berusaha keras agar kasus seperti ini tidak terulang,” pungkas Mu’ti. Ini menjadi harapan bagi semua pihak agar pendidikan di Indonesia lebih baik ke depannya.

Dalam konteks ini, kasus Supriyani harus menjadi pengingat bahwa pendidikan harus berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami semua harus bekerja sama untuk mewujudkan sekolah yang aman dan ramah,” tutup Mu’ti. Dengan upaya bersama, pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih manusiawi (Dany).

Editor: Andi AEffendy/ Moch Amir D/ A.Arya

============== =

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *