Dua Polisi Gadungan Bawa Air Gun Palak Pengelola SPBU di Luwu Utara

Dua Polisi Gadungan Bawa Air Gun Palak Pengelola SPBU di Luwu Utara
Kedua Pelaku Polisi Gadungan berinisial MAT (24) dan FN (21) berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari para korban Reskrim Polres Luwu Utara, Kamis (24/10/2024) (Dok. Istimewa)

LUWU UTARA, BERITAKOTAONLINE.ID Dua Polisi gadungan baru-baru ini ditangkap di Luwu Utara setelah mengaku sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel.

Mereka diduga memalak pengelola SPBU di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara melalui siaran Pers,  Kamis (24/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial MAT (24) dan FN (21) berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari para korban.

Dalam aksinya, pelaku mendatangi beberapa SPBU, termasuk SPBU di Baloli dan Bone-Bone.

BACA JUGA: Truk Kontainer Terguling di UNM: Warga Rebut Minyak Goreng yang Tumpah

Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, mereka menghubungi manajer dengan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel.

“Mereka meminta uang dengan alasan operasional,” ungkap Althof saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Pelaku tidak hanya berusaha menipu, tetapi juga membawa pistol replika jenis airsoft gun.

Hal ini digunakan untuk memperkuat kesan bahwa mereka adalah polisi sejati.

“Kedua pelaku ini melengkapi diri dengan alat yang membuat mereka terlihat meyakinkan,” tambah Althof.

Pistol tersebut dibeli secara daring dan digunakan sebagai alat intimidasi.

Awalnya, pelaku berhasil mendapatkan uang dari dua pengelola SPBU tersebut.

Di SPBU Baloli, mereka meminta uang sebesar Rp500.000, dan di SPBU Bone-Bone juga menerima jumlah yang sama.

BACA JUGA : Polisi Gadungan Beraksi di Bekasi, Ngaku Berpangkat AKP untuk Curi Sepeda Motor, Begini Modusnya

Namun, saat meminta tambahan uang, manajer mulai merasa curiga. “Kecurigaan muncul ketika mereka meminta lebih banyak uang tanpa alasan jelas,” jelas Althof.

Manajer yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Keberanian para korban untuk melapor sangat dihargai. Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyatakan bahwa tindakan ini perlu dicontoh oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi pelaporan dari warga, karena hal ini membantu kami dalam menangkap pelaku,” kata Ramli.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Mengaku Anggota Unit Tipidter Polda Sulsel Gadungan, Diringkus Sat Reskrim Polres Luwu Utara, Peras Pengelola SPBU
Mengaku Anggota Unit Tipidter Polda Sulsel Gadungan, Diringkus Sat Reskrim Polres Luwu Utara, Peras Pengelola SPBU. Polisi mengamankan barang bukti, Kamis (24/10/2024) (Dok. Istimewa)

Dalam penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu mobil Honda Brio, dan uang tunai.

Selain itu, terdapat empat kartu ATM dan pistol replika yang digunakan pelaku.

“Kami ingin memastikan bahwa penipuan seperti ini tidak terulang di masyarakat,” tegas Ramli.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim mengingatkan agar pengelola SPBU dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang mengaku sebagai aparat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa,” ungkap Althof.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan di kalangan masyarakat. Penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi bisa terjadi kapan saja.

“Kami berharap masyarakat dapat mengenali ciri-ciri penipuan dan melaporkan segera jika mencurigakan,” pungkas Ramli.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan pelaku penipuan akan berpikir dua kali sebelum melanjutkan aksinya.

Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Luwu Utara. “Kami tidak akan membiarkan siapapun  yang berani menipu dan memalak warga,” tutup Althof (Yustus).

Editor: Arya R. Syah

===================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *