Kepala Sekolah SMPN 30 Diduga Nikmati Korupsi Dana BOS Ganda karena Rangkap Jabatan

Kepala Sekolah SMPN 30 Diduga Nikmati Korupsi Dana BOS Ganda karena Rangkap Jabatan
Masyarakat menyoroti Kepala Sekolah SMPN 30 Makassar yang merangkap Jabatan PLH di SMPN 8.Makassar, Senin (21/10/2024) (Dok Istimewa)

MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.ID –Kepala Sekolah yang memimpin dua tempat sekaligus alias rangkap jabatan di dua sekolah negeri berbeda menuai kritik keras dari Masyarakat Makassar.

Hal ini mencuat setelah terungkap Kepala Sekolah SMP Negeri 30 yang dinakhodai Hijriah Spd, diketahui merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (PLH) di SMP Negeri 8.

Fenomena ini membuat Masyarakat mengkhawatirkan akan dampak negatifnya terhadap kualitas pendidikan dan terkait pengelolaan Dana BOS.

BACA JUGA:

Korupsi Dana BOS Oleh Kepala SMKN 5, SMKN 4, SMAN 1, SMAN 8 di Batam Resmi Dilaporkan Kembali Ke Tipikor Polda Kepri

Dari informasi yang dihimpun awak media, Hijriah, diketahui merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (PLH) di SMP Negeri 8 selama hampir dua tahun.

Situasi ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan orang tua siswa terkait Jam kerja,  minimnya fokus tugas kepemimpinan, faktor beban kerja yang terbagi dan peluang bagi praktik korupsi.

“Rangkap jabatan kepala sekolah seperti yang dilakukan oleh Hijriah sangat berbahaya bagi integritas dunia pendidikan,” ucap Mustakim, Sekretaris DPP Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK) Sulsel, Senin (21/10/2024).

Menurut Mustakim, Praktik ini menciptakan konflik kepentingan di dua sekolah dan berpotensi mengarah pada nepotisme pemgadaan barang dan jasa sehingga memicu penyalahgunaan dana, terutama dalam pengelolaan Dana BOS.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa pendidikan anak-anak tidak terganggu dan bahwa semua dana yang diterima digunakan untuk kepentingan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Maros Resmi Buka POR Jenjang Sekolah Dasar Di Lapangan Pallantikang

Mustakim juga menyoroti dampak negatif dari rangkap jabatan, di mana rendahnya tingkat kehadiran kepala sekolah dapat melemahkan pengawasan guru terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Ketidakhadiran yang sering terjadi di salah satu sekolah dapat mengurangi perhatian dan pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar, yang berpotensi menurunkan kualitas pendidikan,” tuturnya.

Kepala Sekolah Rangkap Jabatan: Aktivis Minta Pemerintah untuk Audit Dana BOS”

Lebih jauh Aktivis Forjimak menjelaskan praktek rangkap jabatan Kepala Sekolah sudah berlangsung lama. Tercatat puluhan sekolah SMP dan SD di Makassar dipimpin oleh PLH, yang dianggap memberikan ruang bagi praktik korupsi.

“(PLH) sebagai modus yang dimanfaatkan oleh oknum di Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mengambil keuntungan dari Dana BOS,” tandasnya.

Ia berharap ada langkah tegas dari pemerintah untuk memperbaiki sistem ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit mendalam terhadap kedua sekolah tersebut, jangan ada dua tempat satu kepala itu sama saja menikmati Dana BOS dua kali sekaligus,” pungkas Mustakim aktivis Forjimak Sulsel.

Tanggapan Orang Tua Siswa dan Guru

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan bahwa Hijriah, diduga tercatat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Makassar.

Menurut orang tua siswa, peranan Hijriah sebagai Kepala Sekolah di dua sekolah itu diduga terlibat dalam praktik pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang mencurigakan.

Menurut sumber anonim, diduga setiap kali Dana BOS diterima, kepala sekolah diwajibkan menyetor sebagian dari dana tersebut kepada Ketua MKKS, yang dalam hal ini adalah Hijriah sendiri menikmatinya.

Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi orang tua siswa. “Bagaimana mungkin kepala sekolah yang jarang hadir, kecuali saat pencairan Dana BOS, bisa menjalankan fungsinya dengan baik?” keluh seorang orang tua siswa.

Hal senada diungkapkan guru dalam internal sekolah dimana sosok Hijriah sebagai kepala sekolah SMP Negeri 8 selama dua tahun terakhir menuai sorotan dan keresahan di kalangan siswa dan guru terhadap kualitas pelayanan pendidikan.

“Kehadiran kepala sekolah sangat penting untuk memotivasi guru dan siswa. Ketidakhadiran Hijriah membuat kami merasa terabaikan,” ungkap seorang guru di SMP Negeri 8.

Persoalan ini membuat para orang tua siswa dan guru serta aktivis mendesak Wali Kota Makassar agar segera mengambil langkah tegas untuk mengganti kepala sekolah yang merangkap jabatan ini dan memastikan adanya kepala sekolah tetap di semua sekolah.

“Sudah saatnya ada perhatian serius dari pemerintah kota. Jangan sampai pendidikan anak-anak kita terus dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tegas salah satu perwakilan orang tua siswa.

Tanggapan Pengamat Pendidikan

Menanggapi masalah ini, Suharman Pengamat pendidikan menekankan perlunya reformasi dalam sistem pengangkatan kepala sekolah.

“Penunjukan PLH yang tidak berfungsi dengan baik telah merusak integritas dunia pendidikan di Makassar. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini,” ungkap Suharman pengamat pendidikan, Senin (21/10).

Suharman, yang juga seorang pensiunan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, menegaskan bahwa seharusnya diberikan peluang bagi guru-guru lain yang telah mengikuti asesmen kepala sekolah untuk mengisi jabatan tersebut.

“Bukan justru rangkap jabatan seperti yang dilakukan oleh ibu Hijriah. Hal ini merugikan guru-guru yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Hingga saat berita ini dimuat belum ada respon dari pihak Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan serta Walikota Makassar soal Rangkap jabatan yang menyoroti rangkap Jabatan dan dugaan dalam penyalagunaan dana BOS.

Masyarakat berharap agar Wali Kota dan Dinas Pendidikan Kota Makassar segera mengevaluasi sistem pengangkatan kepala sekolah, khususnya terkait penunjukan PLH.

Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan orang tua, diharapkan Pemerintah dapat mengambil langkah tegas agar tidak menjadi perdebatan dimasyarakat (Arya).

Editor: Andi Ahmad Effendy

=================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *