Kejari Makassar Lakukan Penggeledahan 2 Jam di Kantor KONI. Ini yang Ditemukan!

Kejari Makassar Lakukan Penggeledahan 2 Jam di Kantor KONI. Ini yang Ditemukan!
Foto: Petugas Kejari Makassar mengamankan sejumlah dokumen dan unit Komputer saat penggeledahan di Kantor KONI Makassar, di jalan Kerung-kerung Makassar, Senin (14/10/2024) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.ID –Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar pada 14 Oktober 2024.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.

Kasi Intel Kejari Makassar, Alamsyah, membenarkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 10.30 Wita.

“Hari ini, tim penyidik kami melaksanakan penggeledahan untuk mencari bukti yang diperlukan,” ujarnya

BACA JUGA:

Kejari Makassar Tingkatkan Penyidikan Dana Hibah KONI: PUKAT Minta Kejaksaan Copot Ketua KONI

Foto: Kantor KONI Makassar (Dok. Istimewa)

Selama penggeledahan, tim penyidik membawa dua boks kontainer berisi dokumen penting dan tiga unit komputer.

Alamsyah menambahkan, “Dokumen dan perangkat komputer ini dianggap relevan untuk kasus yang sedang diselidiki.”

Penggeledahan berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 10.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita.

Alamsyah menjelaskan bahwa pengumpulan bukti sangat penting untuk mendukung penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait dugaan penyimpangan ini,” jelasnya.

Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Alamsyah menekankan, “Penetapan tersangka akan dilakukan setelah kami mendapatkan semua bukti yang diperlukan.”

BACA JUGA:

Kejari Juga Geledah Kantor KORMI Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, Kejari Makassar telah melakukan gelar perkara pada akhir September.

Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah menyatakan, “Tujuan kami adalah menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.” katanya

Masyarakat berharap agar penggeledahan ini dapat memberikan kejelasan tentang pengelolaan dana hibah KONI.

“Kami ingin transparansi dalam penggunaan dana publik agar kepercayaan masyarakat terjaga,” tambah Alamsyah.

Kejaksaan Negeri Makassar berkomitmen untuk terus melanjutkan penyidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan dana.

Dengan langkah ini, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan (Arya).

Editor: Andi Ahmad Effendy

===============

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *