Aktivis Siap Bawa Pelaku Kasus Dugaan Korupsi Ring Tinju ke Meja Hijau

Aktivis Siap Bawa Pelaku Kasus Dugaan Korupsi Ring Tinju ke Meja Hijau
Foto: Massa Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAMI) di terima Kasi Penkum Kejati Sulsel Seotarmi saat menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (10/10/2024) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR,  BERITAKOTAONLINE.ID – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan ring tinju oleh Pertina Makassar seakan terus mengelinding tanpa henti ke atas permukaan.

Kali ini desakan datang dari Aktivis Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAMI) menyuarakan kesiapan untuk membawa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan ring tinju oleh Pertina Makassar ke meja hijau.

Mereka berkomitmen mengajukan dokumen dan sejumlah bukti kepihak kejaksaan agar kasus dugaan ini dapat bergulir sampai ke meja hijau.

Aktivis ini ingin memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dana publik yang telah merugikan olahraga di kota ini mendekam ke sel tahanan.

Agung, Jenderal Lapangan SAMI, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan mark up anggaran.

“Kami telah mengumpulkan dokumen dan kesaksian yang menunjukkan adanya penyelewengan dana. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya,” tegasnya.

Dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan ring tinju yang dianggarakan pada tahun 2020 dan 2023, di mana anggaran yang diterima tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Aktivis menganggap hal ini sebagai bentuk penghianatan terhadap kepentingan publik dan kebutuhan atlet.

“Anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan ring tinju dan kegiatan Porkot seharusnya digunakan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Agung merujuk pada pengadaan anggaran tahun 2020 yang menyebutkan Pertina Makassar menerima Rp1 miliar, namun hanya Rp300 juta yang terealisasi.

“Kami bertanya, ke mana sisa dana tersebut?” teriak Agung saat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (10/10/2024).

Ia menambahkan, pada tahun 2023, Pertina kembali menerima anggaran sebesar Rp250 juta melalui KONI Makassar, namun fasilitas yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan,”

“Ini jelas menandakan adanya praktik mark up dalam pengadaan. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksan Tinggi Sulsel di terima langsung oleh Kasi Penkum Soetarmi.

Aktivis mengeluarkan tuntutan mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menyelidiki dugaan mark up anggaran yang mencoreng pelaksanaan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.

Aktivis menilai adanya dugaan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pengembangan fasilitas olahraga.

BACA JUGA:

60 Atlet bulutangkis Berlaga di Ajang PORKAB kabupaten Maros 2024.

Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agung, Jenderal Lapangan SAMI, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar masalah angka, tetapi juga penghianatan terhadap kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:

Aktivis Anti Korupsi Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi KONI

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak kasus serupa sering kali tidak terungkap dan dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya segera melaporkan kasus tersebut agar diproses ke pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi yang dilengkapi bukti konkret.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan bukti dugaan korupsi ini,” katanya.

Foto: Farid Mamma SH, MH, pengamat hukum dan Aktivis dari Pusat Kajian Antikorupsi Sulsel

Menanggapi hal ini, Farid Mamma, aktivis dan pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Sulsel, menegaskan bahwa dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan fasilitas olahraga merupakan pelanggaran serius.

“Jika terbukti, pelaku bisa dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Setiap rupiah dari dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farid kepada media ini,  Jumat (11/10/2024).

Farid juga menambahkan bahwa korupsi di sektor olahraga merugikan masa depan atlet dan pembangunan sosial secara keseluruhan.

Lebih jauh, Farid mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publik di sektor olahraga harus lebih transparan.

“Tanpa adanya akuntabilitas, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan,” jelasnya.

Hingga saat ini, SAMI belum mengajukan laporan resmi, namun desakan publik yang meningkat menambah tekanan bagi pihak berwenang.

Aktivis berjanji akan terus melakukan aksinya dan bersiap mengajukan laporan kepihak kejasaan untuk memperjuangkan dugaan korupsi di tubuh Pertina ini tidak terabaikan begitu saja.

Sampai saat ini, pihak Pertina Makassar belum memberikan tanggapan terkait isu dugaan korupsi ring tinju yang menghantui tubuh organisasi atlet tinju tersebut (Arya).

==================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *