MAKASSAR, BERITAKOTAONLINE.ID – Unjuk rasa hakim-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung damai, Senin (7/10/2024).
Mereka menuntut peningkatan gaji dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para hakim.
Dalam aksi ini, puluhan hakim menggunakan pengeras suara dan membentangkan baliho yang mencantumkan enam poin tuntutan mereka.
Pengunjuk rasa memasang spanduk di pagar PN Makassar, di Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang.
Beberapa anggota kepolisian hadir untuk menjaga ketertiban dan mengatur lalu lintas di area tersebut.
BACA-JUGA:
MPR Tetapkan Pimpinan Fraksi 2024-2029
Pimpinan RS di Makassar Ditetapkan Tersangka Pelecehan Staf Wanita
Humas PN Makassar, Sibali, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah untuk menuntut hak-hak hakim sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
“Perjuangan kami berkaitan dengan kesejahteraan hakim, terutama di daerah terpencil dan kepulauan,” jelas Sibali.
Ia menekankan bahwa meskipun Mahkamah Agung telah meninjau PP tersebut, hasil yang diharapkan belum terlihat.
Menurut mereka, pemerintah terkesan mengabaikan kondisi kesejahteraan para hakim.
BACA-JUGA:
Farid Mamma Laporkan Kasus Terpidana IR ke Komisi Yudisial
Sibali menambahkan, “Kami tidak melihat adanya perubahan signifikan terkait perlindungan kesejahteraan hakim.” ujarnya
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi juga bentuk solidaritas dari hakim-hakim di seluruh Indonesia.
Johnicol Richard Frans, Koordinator Aksi Solidaritas Hakim Indonesia Makassar, mengungkapkan bahwa sekitar 45 hakim di PN Makassar akan mengambil cuti bersama selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober.
Meskipun mereka cuti, pelayanan publik di PN Makassar tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami,” kata Johnicol.
Ia berharap pemerintah segera merespons tuntutan hakim dan memperhatikan kesejahteraan mereka.
Di tengah situasi ini, para hakim berharap presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka.
“Hakim adalah penjaga keadilan. Kami percaya perhatian terhadap kesejahteraan hakim adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan di Indonesia,” tutup Johnicol.
Aksi ini mencerminkan perjuangan para hakim untuk mendapatkan pengakuan dan perbaikan dalam kondisi kerja mereka, agar dapat menjalankan tugas mulia mereka dengan lebih baik (Eka)
Editor: Andi Ahmad Effendy