Bawaslu Toraja Utara: Warning Ancaman Lurah dan Kepala Desa yang Berpihak

Bawaslu Toraja Utara: Warning Ancaman Hukum bagi Lurah dan Kepala Desa yang Berpihak
Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting. mengingatkan seluruh lurah dan kepala desa tentang pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024 di Aula Heritage Hotel, (01/10/'2024) (Dok. Istmewa)

TORAJA UTARA,  BERITAKOTAONLINE.ID –  Bawaslu Toraja Utara mengingatkan seluruh lurah dan kepala desa tentang pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024.

Bawaslu Toraja Utara menekankan, bahwa setiap pejabat publik harus menjaga independensi agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

Brikken Linde Bonting, Ketua Bawaslu Toraja Utara, mengungkapkan harapan agar semua kepala desa dan lurah memahami tanggung jawab mereka.

BACA-JUGA:

Bawaslu Toraja Utara Hentikan Laporan LSM Forum Peduli Toraja

Bawaslu menekankan bahwa kesadaran akan netralitas sangat penting, terutama menjelang Pilkada serentak.

Kepala desa dan lurah yang berpihak pada calon tertentu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Sanksi pidana menanti mereka jika terbukti terlibat dalam politik praktis. Bonting melanjutkan, “Pelanggaran netralitas dapat merusak kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintahan.”

Dalam sosialisasi yang berlangsung, Bawaslu menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang harus dihindari.

Bawaslu menegaskan bahwa penempatan kepentingan politik di atas tugas publik akan merugikan masyarakat.

Bonting menekankan, “Kami ingin semua pihak memahami bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan dapat berakibat serius.”

Bawaslu meminta semua kepala desa dan lurah untuk tidak menghadiri acara kampanye di wilayah mereka.

Keputusan ini bertujuan menjaga integritas pemilu dan menghindari potensi konflik kepentingan. Bonting menambahkan,

“Kami ingin memastikan bahwa semua orang bisa berpartisipasi dalam Pilkada dengan jujur.”imbuhnya.

BACA-JUGA:

Bawaslu Donggala gandeng Diskominfo untuk pengawasan konten internet

Imbauan ini juga melibatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap pelanggaran.

Bawaslu berharap masyarakat segera melapor ke mereka jika ada kepala desa atau lurah yang menunjukkan keberpihakan.

Bonting menutup pernyataan dengan menekankan bahwa “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga netralitas.”

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berusaha menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan transparan. Mereka menegaskan bahwa netralitas adalah kunci untuk menghindari praktik tidak etis dan menjaga demokrasi yang sehat (Yustus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *