Polres Gowa Sita 1200 Gram Sabu dalam Penggerebekan di Somba Opu

Polres Gowa Sita 1200 Gram Sabu dalam Penggerebekan di Somba Opu
Polres Gowa Sita 1200 Gram Sabu dalam Penggerebekan di Somba Opu. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yamg dipimpin Kapolres Gowa, di Spot Payung Senin (23/09/2024) (Dok. Polres Gowa)

GOWA – BERITAKOTAONLINE.ID – Polres Gowa Sita 1200 Gram Sabu dalam Penggerebekan di Somba Opu. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yamg dipimpin Kapolres Gowa, di Spot Payung Senin (23/09/2024).

Polres Gowa melaksanakan penggerebekan ini untuk mengungkap tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gowa secara serius.

BACA-JUGA:

Kapolres Gowa dan Humas Polri Bahas Komunikasi Publik Via Online

Inilah Irjen Pol Djoko Poerwanto Kapolda Termiskin Indonesia, Punya Sederet Prestasi

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, menjelaskan kronologis, Pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/126/VIII/2024/Satresnarkoba yang diterima pada 16 Agustus 2024, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigakan.

“Tim Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Syarifuddin melakukan penggerebekan di Jalan Mustafa Dg. Bunga, Kelurahan Romang Polong, sekitar pukul 20.30 WITA..” bebernya

Di lokasi, petugas menemukan tersangka SR (29) beserta barang bukti, termasuk satu kantong plastik berisi sabu seberat 1200 gram dan alat hisap.

“Dari tersangka ini, anggota berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 1200 gram,” jelas Simanjuntak mengenai hasil penggerebekan yang berhasil dilakukan,” ungkapnya.

Saat ini, SR dan barang bukti telah diamankan di Polres Gowa.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan kejahatan (Eka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *