Panitia Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Unismuh Makassar

Panitia Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Unismuh Makassar
Rapat Panitia Pemilihan Rektor, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar (Dok. Ist)

BERITA KOTA ONLINE MAKASSAR –Panitia Pemilihan Rektor menetapkan 4 orang Bakal Calon (Balon) Rektor  Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Periode 2024- 2028.

Keempat nama tersebut diputuskan dalam hasil rapat yang berlangsung di Ruang Senat, Gedung Iqra Lantai 17, Jumat (17/5/2024).

Baca: Jalin Sinergitas Akademisi, Kapolres Silaturahmi Civitas Akademi Universitas Muhammadiyah Palopo

Ketua Panitia Pemilihan, Dahlan Lamabawa menyebutkan ke 4 Bakal Calon Rektor yang memenuhi persyaratan tersebut adalah Erwin Akib, Prof Andi Sukri Syamsuri, Rusli Malli dan Abd Rakhim Nanda.

Dahlan menjelaskan keempat nama Bakal Calon tersebut akan mengikuti tahapan seleksi seputar Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK) dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel untuk memperoleh rekomendasi.

Program studi https://unismuh.ac.id/

Dahlan menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan Pemilihan Calon Rektor oleh senat pada 10 Juni 2024.

“Namun jadwal ini bakal menyesuaikan dengan keluarnya surat rekomendasi dari PWM,” tambah Ketua Panitia Pemilihan, Dahlan Lama Bawa.

Tiga besar nama Calon Rektor hasil pemilihan senat, lanjutnya, akan diteruskan ke Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Majelis Diktilitbang akan melakukan fit dan proper test terhadap ketiga Calon Rektor”

Selanjutnya “memberikan pertimbangan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Nanti PP Muhammadiyah yang bakal memutuskan Rektor Unismuh Periode 2024- 2028,” jelas Dahlan.

Dahlan mengungkapkan pelantikan Rektor baru Unismuh bakal digelar sebelum 9 Agustus 2024 mendatang.

Sebelumnya diketahui, terdapat delapan orang bakal calon rektor, namun dari hasil verifikasi panitia, terdapat empat di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Panitia Pemilihan, Baharullah.

Baharullah menjelaskan Keempat calon yang belum memenuhi persyaratan yaitu Prof Gagaring Pagalung, Dr Muryani Arsal, Dr Syamsia, dan Dr Alimuddin

“(Prof Gagaring Pagalung) belum pernah menjadi Pejabat Struktural di Unismuh Makassar,” jelas Baharullah.

Sementara, Dr. Alimuddin, Dr Muryani Arsal, Dr Syamsia, tidak melampirkan surat izin dari instansi induk mereka sebagai PNS.

“Bu Muryani dan Bu Syamsia tidak melampirkan surat izin dari LLDIKTI, sebab mereka adalah dosen DPK. Sementara Pak Alimuddin, tidak melampirkan surat izin dari UIN Alauddin,” pungkas Baharullah (Arya)

Editor : A. Ahmad Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *