Polda Metro Jaya Gelar Press Realease Pengungkapan kasus Argiyan Perkosa dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok.

Jakarta, Beritakota Online – Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus Argiyan Arbirama (20), tersangka pembunuhan mahasiswi di Depok. Polisi berencana merekonstruksi kasus pembunuhan itu.

“Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insyaallah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya saat Press Release , Senin (22/1/2024).

Wira mengatakan rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa (23/1) besok.

“Kemungkinan akan kita gelar ataupun kita rencanakan hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, atau tepatnya mungkin besok di TKP (tempat kejadian perkara),” sambungnya.

Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melihat secara utuh kasus pembunuhan disertai pemerkosaan. Jadi terungkap seluruh fakta kejadiannya.

“Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya,” ungkapnya.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Mulanya, Argiyan berpura-pura mengajak korban minum kopi.

“Pelaku sudah merencanakan dan menghubungi korban dan meminta korban menjemput di rumah kontrakannya untuk diajak ngopi bareng,” kata Wira.

Argiyan memaksa korban dijemput di rumah kontrakan yang disewa dia bersama orang tuanya di Jalan Belacus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.

Polisi mengatakan ajakan ngopi tersebut hanya modus operandi Argiyan untuk memperkosa korban. Korban sempat menolak menjemput pelaku di rumah kontrakannya itu.

Namun pelaku terus memaksa. Korban pun datang mengendarai sepeda motornya seorang diri ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu dari awal pelaku sudah niat ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban,” kata dia.

Hingga akhirnya Argiyan memperkosa dan membunuh korban. Setelah melakukan pembunuhan itu, Argiyan melarikan diri.

Namun Argiyan akhirnya tertangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1). Argiyan tertangkap 15 jam setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Editor : Asrat Tella/Andi Eka/Andi A Effendy

Sumber : (Humas PMJ/detikNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *