Waduh, Pembangunan Jalan Tani di Desa Lakatong diduga Di Markup?
Takalar, Beritakota Online– Pekerjaan Pembangunan Perintisan Jalan Tani Pa’gannakkang, Desa Lakatong, Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar yang menelan Anggaran Dana Desa(ADD) senilai Rp. 170.000.000,-

Peran aktif aktivis maupun masyarakat dalam mengawal dana desa kembali terlihat Jum’at (23/06/2023). Kali ini yang disorot adalah proyek perintisan Jalan Tani Di Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang
Anggaran proyek ini diduga dimarkup sebab fisik proyek tidak sesuai dengan nilai anggaran yang menelan angka fantastis. “Ini akal-akalan Pak Desa menganggarkan item pekerjaan di lokasi. Kami mengendus adanya dugaan markup yang dilakukan pemerintah desa untuk meraup keuntungan pribadi, sebab nilai anggarannya cukup besar,” ungkap salah seorang Warga Desa yang tak mau disebut namanya,
Selain itu, Pengerjaannya pun dinilai asal jadi, sebab hanya Batu kali sebagai lapisan atas jalan tidak rata dan menyulitkan petani melintasi di jalan tersebut karena tidak dilakukan pemadatan. “Warga yang setiap hari bertani di dekat jalan yang di bangun, menjadi saksi mata, sumber tanahnya dari mana, dan proses pembangunannya seperti apa. Semuanya sangat jelas diungkap,” jelasnya
Berdasarkan dari pantauan awak media yg berkoalisi dengan LSM Dana yang dianggarkan untuk perintisan jalan tani didesa Lakatong , Volume 370 X 3 meter, nilai anggaran Rp170.000.000 diduga di markup karena badan jalan tdk cukup 3 meter dan cuma menggunakan batu kali dan tdk melakukan pemadatan.
“kami dari media berkoalisi LSM akan mengawal hingga tuntas pekerjaan pembangunan perintisan jalan tani yang kuat dugaan adanya markup dan kami akan tindak lanjut kepihak terkait,”jelas Andi Pangeran
Sementara itu dikonfirmasi Kepala Desa Lakatong Syahrir SE dan saat ditemui Media ini mengatakan pekerjaan tersebut sdh selesai dan berkilah jika setiap item pembangunan yang dilakukan di desanya, disusun oleh tim tehnik atau konsultan yang telah dipercayakan.(TIM)
Editor : Sudirman/Bausad Nakku/Andi A Effendy