Satuan Resmob Polres Buton Tengah Berhasil Amankan Tersangka Pemerkosaan di Kelurahan Bombonawulu.
Buton Tengah Beritakota Online – Pria bernama UN (48) di amankan polisi dalam kasus pemerkosaan pada wanita inisial MH (18),Senin 15 Mey 2023.
Unit Resmob Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung IPTU Sunarton ,S.H telah berhasil melakukan penangkapan terhadap laki laki yang di duga melakukan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi hari Jum’at tanggal 12 Mey 2023 sekitar jam 01.00 wita.
Pelaku memanggil pelapor dimana saat itu pelapor sedang buang air kecil di rumahnya sementara pelaku saat itu berada di luar rumah. kemudian pelaku memanggil pelapor ” MH sini dulu “, Kemudian pelapor keluar melalui jendela rumah pelapor dan bertemu dengan pelaku. kemudian pelaku mengajak pelapor kesebuah rumah kosong. selanjutnya pelaku membuka celana pelapor dan membaringkan pelapor dan memasukan kemaluan pelaku kedalam kemaluan pelapor sambil mencium bibir pelapor.
Menurut pengakuan dari interogasi terhadap pelaku bahwa kejadian pemerkosaan tersebut sudah terulang sebanyak 4 kali dimana pertama kali pelaku melakukan pemerkosaan dibawah jembatan dibelakang rumah pelaku. Setelah melakukan aksinya pelaku memberikan uang sebanyak Rp. 20.000 untuk uang jajan. Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mempersangkakan pelaku melanggar Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun penjara.
laporan Salahudin/Eko