Ribuan warga Maros Bakal Terima STB Gratis Dari Pemerintah.

Ribuan warga Maros Bakal Terima STB Gratis Dari Pemerintah.

Maros, Beritakota Online– Peralihan siaran televisi analog ke siaran digita terus di galakkan. Pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdata sebagai penerima manfaat ( DTKS).

Siat Top Box ini akan di salurkan oleh PT pos Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Daerah dalam hal ini dinas sosial. Untuk kabupaten Maros ada ribuan nama masyarakat yang akan mendapatkan STB secara gratis tersebar di sebelas kecamatan.

Sebagai langkah awal penyaluran STB ini bupati Maros Chaidir Syam melakukan penyerahan perdana kepada Abdul Rahman di lingkungan Padang sessere kelurahan Hasanuddin kecamatan Mandai

 

Kegiatan penyerahan perdana ini bupati Maros di dampingi oleh Achmad Saiful Bahri eksekutif Jenderal Manajer PT pos Indonesia dan Dody Hariyanto deputi eksekutif vais persiden regional enam Makassar, kadis sosial, camat Mandai, lurah Hasanuddin dan ketua KNPI kabupaten Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam dalam sambutannya mengatakan, program bantuan STB ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat karena tanpa menggunakan STB kedepannya tidak dapat lagi bisa menikmati siaran televisi analog.

“Berharap dengan adanya bantuan STB ini, masyarakat tetap dapat menikmati siaran sebagai sumber informasi, semoga ini bisa bermanfaat bagi warga, ini tidak semua warga dapat secara gratis, hanya yang terdaftar saja dalam DTKS,” Chaidir.

Sementara Achmad Saiful Bahri dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada bupati Maros atas dukungannya terhadap program Panyaluran STB ini.

“Kami dari pihak PT pos Indonesia sangat berterima kasih kepada bupati atas dukungannya terhadap program ini, ini pertama kalinya penyaluran STB di Sulsel diserahkan secara simbolis oleh bupati, ” ujarnya.

Dijelaskan juga, pihaknya berharap kegiatan penyaluran STB ini bisa berjalan lancar dan bisa di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat kabupaten Maros.

Laporan : Herman.

Editor : Syamsul Bakhri/Andi Eka/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *