Terima Curhat Warga, Tim  Irwasda Polda Sultra Datangi kediaman Kmiseng di Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka

Terima Curhat Warga, Tim  Irwasda Polda Sultra Datangi kediaman Kmiseng di Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka

Kolaka, Beritakota Online- Tim Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra, mendatangi kediaman Kmiseng warga Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Sabtu, 18 Maret 2023.

Kunjungan Irwasda tersebut adalah sebagai bentuk tanggapan dari pengaduan Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (AWI-SULTRA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kolaka, yang mana pengaduan tersebut adalah dugaan pelanggaran penanganan kasus oleh oknum penyidik Polres Kolaka, dalam hal dugaan penyerobotan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Jurmin, S.H. selaku ketua AWI Kabupaten Kolaka mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh tim Irwasda demi menegakkan kedisiplinan dalam ruang lingkup pelayanan publik di tubuh Polri untuk jajaran Polda Sultra.

“Kami AWI Kolaka sangat mengapresiasi atas cepat tanggapnya rekan-rekan Irwasda, yang dengan cepat merespon aduan masyarakat. Semoga kasus Kamiseng cepat selesai, dan segera ada tersangka. Juga ada sanksi yang diberikan bagi oknum penyidik yang diduga telah lalai atau terkesan membiarkan kasus Kamiseng berlarut-larut. Biar masyarakat menilai bagaimana Polisi melayani masyarakat dalam melakukan tugas. Jika anggota Polri bekerja dengan tulus dan benar, pasti citra Polri akan baik di mata masyarakat,” Kata Jurmin usai mendampingi Kamiseng saat di wawancara pihak irwasda.

Saat ini kasus Kamiseng di tangani oleh penyidik pembantu. AIPDA Sabri Sobat, yang saat dihubungi oleh UNews beberapa hari lalu mengatakan, bahwa sampai hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Itupun kata Sabri, para saksi belum ada yang datang sebab surat panggilan terlambat diantar.

Sementara itu, Kamiseng yang terus menanti penyelesaian kasus ini, terus berharap agar hak-hak nya selama ini dapat ia peroleh kembali.

“Saya harap ini segera selesai. Dan Polisi tolong segera periksa terduga si JM. Jangan kami saja para pemilik lahan diperiksa dan dimintai keterangan sejak 1 tahun lalu hingga hari ini. Sementara si JM, terduga pelaku masuh asik nongkrong minum kopi seolah kebal hukum. Atau jangan-jangan ada seseorang dibalik keberanian nya itu.” Kamiseng meluapkan kekesalan nya saat ditemui.

Laporan : Jumalin

Editor : Moch Amir D/Andi Eka/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *