Atlet Bone Pemecah Rekor Porprov Sulsel 2022 Harapkan Bonus Dari Pemkab Bisa Secepatnya Dibagikan

Makassar, Beritakota Online – Atlet pemecah rekor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel 2022 menantikan pencairan bonus yang dijanjikan Pemprov Sulsel dan Pemkab Bone.

Selain itu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjanjikan bonus senilai Rp 15 Juta bagi pemecah rekor di Porprov Sulsel.

Namun, pencairan bonus tersebut masih belum diterima Atlet hingga Februari 2023 ini dan begitupun dikabupaten Bone belum juga diberikan.

Padahal Porprov Sulsel Sinjai – Bulukumba telah berakhir sejak Oktober 2022 lalu.

Seperti halnya juga di janjikan oleh Pemkab Bone untuk memberikan bonus kepada sejumlah atletnya yang meraih medali emas, perak dan perunggu saat bertanding membela kabupaten Bone.

Atlet Peraih Empat medali Emas Sangat berharap untuk Pemkab Bone secepatnya bisa menyerahkan bonus itu.

“Iya sampai sekarang masih belum diterima. Padahal itu sudah ada seremonial pemberiannya,” kata Said Assegaf, salah satu orangtua atlet Porprov 2022 yang berhasil memborong 4 rekor, Rabu (14/3/2023) saat ditemui Beritakota Online di Jakarta.

“Dijanjikan bonus satu rekor, anak saya kan pecahkan 4 rekor,” sambungnya.

Ia menyebut kesejahteraan atlet harus menjadi perhatian pemerintah.

Terlebih bagi atlet yang sudah menyumbang prestasi.

“Kita ingin melihat ada kesejahteraan atlet yang berprestasi. Ini harusnya menjadi perhatian penuh karena biaya persiapan atlet itu cukup besar,” kata Said Assegaf.

Sementara itu, Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel Mujiburrahman menyebut pencairan bonus sudah dianggarkan oleh Dispora Sulsel

“Hasil koordinasi dengan Dispora itu sudah dianggarkan di 2023. cuma memang kalau mengacu kebiasaan di APBD itu nanti di bulan maret cair,” ujar Mujiburrahman.

“Memang belum ada diberikan, terkait dengan mekanisme pencairan anggaran secara triwulan. Nanti dibulan 3,” sambungnya

Ia menyebut bonus yang diberikan Pemprov Sulsel akan langsung masuk ke rekening atlet tanpa melalui KONI.

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *