Dirkrimsus Polda Sulsel Tetapkan Direktur PT CLM sebagai Tersangka

Makassar, Beritakota Online-Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf melaksanakan Press Release didampingi dari Subdit Penmas Bidhumas Polda Sulsel Kompol Tantu Abeng, Dan mengumumkan Direktur CLM inisial HH tersangka, Rabu (1/2/2023) siang.

Dirkrimsus Polda Sulsel ini menjelaskan didepan wartawan bahwa Direktur PT Citra aLampia Mandiri (CLM) 2022, inisial HH (45) ditetapkan a1aotersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Penetapan tersangka HH itu diumumkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf di kantornya, Rabu (1/3/2023)

Menurut Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf bahwa HH ditangkap di Jakarta personel jajaran Direskrimsus Polda Sulsel, beberapa waktu lalu.

Ia ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

HH dianggap sengaja menyampaikan laporan tidak benar atau memberikan keterangan palsu terkait IUP itu.

“Jadi ini berkaitan dengan kegiatan CLM tahun 2022, dimana Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengamankan satu tersangka inisial HH,” kata Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

Dalam press release itu, tersangka HH dihadirkan dengan mengenakan baju orange.

Sekedar diketahui, PT CLM dalam perusahaan bergerak di bidang pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.( Relis Humas Polda Sulsel)

Editor : Andi Eka /Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *