Ada Dugaan Oknum Polisi ” Disinyalir Bermain” , Ketua FMPB Minta Polda Sultra Tangani Kasus BBM Subsidi ke PT Panca Logam Makmur ( PLM)

 

Ada Dugaan Oknum Polisi ” Disinyalir Bermain” , Ketua FMPB Minta Polda Sultra Tangani Kasus BBM Subsidi ke PT Panca Logam Makmur ( PLM)

Bombana, Beritakota online-Sejak dugaan penggunaan BBM Bersubsidi secara ilegal di PT. Panca Logam Makmur ( PLM ) terkuak ke publik, dengan tertangkapnya pihak pengantar di gerbang pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, hingga saat belum ada kejelasan tindak lanjut polres bombana dalam menangani kasus BBM subsidi apalagi sejak pengantar BBM subsidi mengakui bahwa dirinya sudah berkali-kali mengantar BBM subsidi ke PT. Panca Logam Makmur dan barang itu diantar atas pesanan PT PLM.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Masyarakat Peduli Bombana ( FMPB ), Haslin Hatta Yahya seraya mendesak Polda Sultra segera mengambil alih penanganan kasus yang di duga ilegal menggunakan bbm subsidi.

Desakan itu disampaikan Haslin Hatta Yahya lantaran pihak polres bombana tidak serius memproses perkara dugaan penyalah gunaan BBM subsidi “Ini jelas sebuah pelanggaran hukum. Sebab, solar subsidi untuk rakyat bukan untuk korporasi. PT PLM dengan sadar telah sengaja membeli BBM subsidi secara ilegal,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, pihak penyidik polres bombana hanya menetapkan pengantar BBM subsidi tersebut sebagai tersangka Sedangkan PT. Panca Logam Makmur yang disinyalir sebagai penadah seakan tak tersentuh hukum lanjut Haslin, menunjukan kesan bahwa PT. PLM kebal hukum. Sehingga patut dicurigai, ada dugaan pihak polres bombana dan PT. PLM bermain, imbuhnya

Olehnya itu, Haslin mendesak Polda Sultra agar segera mengambil alih penanganan kasus penggunaan BBM subsidi tersebut, sehingga para pelaku dapat ditindak tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Polda Sultra untuk memeriksa Direksi PT PLM. Polda Sultra harus bisa membuktikan, bahwa penegakkan hukum tajam kepada siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya.

Jadi ini sudah sangat jelas, kalau PT PLM ini penadah. Tapi, sampai saat ini mereka (PT PLM) justru masih menghirup udara bebas. Seakan kebal hukum, ada apa dengan Polres Bombana ini,” kata Haslin, Kamis 9 Februari 2023.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan fakta yang ditemukan, hendaknya Polres Bombana menahan pimpinan PT PLM, karena dengan sangat jelas telah membeli BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Haslin menambahkan, tindakan Polres Bombana yang tidak menetapkan tersangka dan menahan pimpinan PT PLM menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap institusi Polri.tandasnya.

Terkait kasus ini Beritakota online berusaha konfirmasi dengan Pihak Polres Bombana dan Polda Sultra tapi belum ada jawaban dan penjelasan.

Laporan : Muh Hasyim

Editor : Moch Amir D/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *