Ketua LMP Sulsel dilaporkan ke Polisi, SAdAP : Konsekuensi Perjuangan Membela Rakyat Tertindas

Makassar, Beritakota Online-Polemik terkait permasalahan gaji pensiunan mantan karyawan PDAM kian berbuntut panjang setelah sebelumnya Laskar Merah Putih (LMP) Mada Sulsel melakukan unjuk rasa di kantor KPK dan meminta agar mengusut tuntas dugaan korupsi di PDAM kota Makassar sehingga menyebabkan banyak dari pensiunan karyawan PDAM tidak mendapatkan tunjangan hari tua.

Namun hal itu kemudian memunculkan permasalahan baru dimana kuasa hukum dari pihak PDAM kota Makassar melaporkan saudara Taufik Hidayat yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Beni Iskandar yang saat ini menjabat selaku Plt. Direktur Utama PDAM Kota Makassar.

Sebelumnya beredar pernyataan ketua LMP Sulsel Taufik Hidayat yang akan terus berjuang untuk kepentingan para pensiunan PDAM Makassar yang hak-haknya dikebiri. Selain itu Taufik juga mewarning pihak-pihak yang berupaya untuk menjegal langkahnya dengan cara mengkriminalisasi.

Selaku penanggungjawab aksi di KPK baru-baru ini, ketua LMP Sulsel ini, menyampaikan kata-kata kiasan yang berbunyi janganlah menjadi anjing yang terus menggonggong membela tuannya.

Secara terpisah, ketua dewan pembina Laskar Merah Putih Sulsel Syarifuddin Daeng Punna ikut angkat bicara. Menurutnya apa yang dilakukan oleh LMP Sulsel adalah bagian dari tugas dan fungsi organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Tidak hanya saat sekarang ini, LMP Sulsel juga telah beberapa kali melakukan pendampingan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan atas masalah yang dihadapi ungkap pria yang akrab disapa SAdAP ini.

Saya berpesan kepada pengurus LMP Sulsel, apa yang kalian perjuangkan murni membela kepentingan masyarakat kecil yang tertindas, saya sangat mendukung apalagi perjuangan yang dilakukan LMP itu tidak pernah mengharapkan bayaran, ini murni panggilan nurani pungkasnya.

Selama ini LMP Sulsel murni berjuang untuk kepentingan masyarakat, karena tanggung jawab ormas salah satunya adalah bagaimana agar terciptanya keadilan ditengah-tengah masyarakat tanpa membedakan status sosialnya.

Lanjutnya, karena persoalan ini telah masuk ke dalam ranah hukum, maka harapan saya agar aparat hukum dapat bekerja secara profesional untuk menindaklanjuti carut-marut yang terjadi di PDAM. Ya, begitulah konsekuensi dari sebuah perjuangan di dalam membela rakyat tertindas, jangan pernah takut jika yang diperjuangkan adalah kebenaran paparnya.

Saya yakin bahwa dalam kasus ini penegak hukum akan melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kalaupun apa yang dilakukan LMP tidak mendapatkan respon yang baik, maka kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menilainya, karena yang jelasnya bukan saja pengadilan dunia tapi pengadilan akhirat yang akan lebih pedih nantinya.

Dan terkait kuasa hukun PDAM Makassar yang melaporkan ketua LMP Sulsel ke pihak berwajib dengan delik pencemaran nama baik, saya selaku pembina LMP Sulsel mempersilahkan, karena negara kita adalah negara hukum dan itu adalah hak dari setiap warga negara bila ada kesan dirugikan, namun sekali lagi saya sampaikan selaku ketua dewan pembina bahwa akan terus mendukung langkah LMP Sulsel dalam memperjuangkan nasib eks karyawan PDAM Makassar yang dikebiri hak-haknya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab tutup SAdAP. ( Relis SAdAP)

Editor ; H.Sakkar/Andi A Effdndy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *