Maros, Beritakotaonline-Pemkab maros berupaya menggenjot pajak pendapatan daerah melalui Badan pendapatan daerah (BAPENDA) kabupaten maros pada sektor perhotelan.
Kapala bapenda maros Ir takdir melalui kepala bidang pengelolaan pendapatan daerah H.A Akbar maskur ketika di temui dikantornya pada hari selasa (26 April 2022),untuk kabupaten maros dari target pajak untuk tahun 2022 pada sektor perhotelan Rp 2 milliar.dan untuk sampai saat ini pemasukan penerimaan pajak hotel sudah Rp.720 juta sampai bulan april 2022.kata A.Akbar.
Adapun jumlah hotel yang ada di maros berjumlah 12 hotel.dan untuk pemasukan pajak yang tertinggi saat ini adalah IBIS hotel yang berada pada posisi pertama beralamat di bandar udara sultan hasanuddin maros dan untuk menempati posisi kedua pemasukan adalah Grand Twon hotel di mall batang ase.
Pemerintah daerah dalam hal ini BAPENDA maros optimis bisa mencapai target pemasukan pajak dari hotel yang ada di maros.
Selanjutnya, pemkab maros bersama Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasang pengecekan alat perekaman transaksi secara onlie dari KPK di hotel IBIS bandara sultan hasanuddin.tujuannya untuk dapat memantau langsung pada semua pengunjung tamu hotel yang beristirahat pada hotel ibis tersebut.
Dan pemkab maros memasang spanduk banner terkait pajak hotel atau maklumat, dengan gambar bupati maros dan wakil bupati maros.
Selanjutnya.pemerintah daerah berharap agar pajak hotel dapat mendongkrak pendapatan asli daerah ,karena saat ini bandara sudah mulai ramai.tutup Andi akbar.( syamsulbakhri.As)
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy