Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar : Ada 4, 81 Kg Sabu Disita Dalam Wilayah Kota Makassar Selama Tahun 2021

Makassar, Beritakota Online-Selama Tahun 2021, Polrestabes Makassar berupaya memanilisir peredaran Narkoba dikota Anging Mammiri ini , Demi menciptakan masyarakat Kota Makassar yang bersih dan bebas dari Narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar sepanjang tahun 2021, berhasil membongkar dan menangkap, serta mempidanakan ratusan tersangka kasus Narkoba.

Tak hanya prestasi dalam hal penindakan saja, Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga telah memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat khususnya di Kota Makassar.

Dengan memberikan edukasi dan melakukan upaya pencegahan bagi masyarakat. Tentang ancaman bahaya dari penyalahgunaan Narkoba. Melalui cara pendekatan dan penyuluhan hukum terpadu, baik itu dikalangan anak-anak, remaja maupun kalangan dewasa.

Sejatinya baru-baru ini Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, memperoleh penghargaan Kak Seto Award dan dinobatkan sebagai Polisi Selebritis. Atas dedikasi dan peran serta jajarannya di Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Dalam mencegah serta memberantas peredaran Narkoba, di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Hal tersebut terbukti selama setahun ini yakni, sepanjang tahun 2021. Satresnarkoba Polrestabes Makassar, berhasil menangkap serta mempidanakan ratusan tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di Kota Makassar.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto. Yudi mengatakan bahwa sepanjang tahun 2021 sejak Januari hingga Desember ini.

Ada ratusan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan Narkotika yang berhasil ditangkap dan telah berproses hukum.

“Sepanjang tahun 2021. Ada ratusan kasus Narkoba yang telah berproses hukum, baik itu di tahap penyidikan maupun ditahap persidangan,” tukas AKBP Yudi Frianto, Sabtu (1/1/2021), seperti dikutip dari Anteronews.

Yudi mengungkap selama setahun, terhitung sejak Januari hingga Desember 2021. Satresnarkoba Polrestabes Makassar telah menerima laporan polisi dari masyarakat, sebanyak 547 kasus.

“Sedangkan jumlah tersangka yang masih kita proses di tahap penyidikan serta yang ditahan, itu sebanyak 898 kasus,” beber Yudi Frianto.

Adapun jumlah perkara penyidikan yang sudah di tahap II atau telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebanyak 869 kasus. Sedangkan perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan dan sementara berproses, ditahap
persidangan jumlahnya ada 548 kasus.

Lebih lanjut Yudi Frianto menambahkan, untuk jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita, oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Yakni Sabu sebanyak 4 kilo 81,6674 gram, Ekstasi sebanyak 24 butir,
Ganja sebanyak 2 Kg 27,3949 gram, tembakau Gorila sebanyak 2 Kg 759,1192 gram, dan
LSD sebanyak 105 lembar.

Editor : Andi Eka/AA.Rakhmansya/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *