Imigrasi Kelas I Makassar Adakan Pelayanan Eazy Passport di kantor KSU Firman Jaya Makassar

Makassar, Beritakota Online – Kantor Imigrasi Makassar memberikan pelayanan Eazy Passport atau layanan pembuatan paspor kolektif yang dilakukan di lokasi dimana si pemohon mengajukan layanan tanpa perlu bertandang ke kantor imigrasi, di kantor KSU Firman Jaya Makassar, Kamis (05/12).Jl. AP Pettarani raya no. 91B Makassar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto mengatakan Eazy Pasport atau layanan jemput bola itu dianggap efektif dan efisien dalam hal pengurusan paspor secara kolektif.

“Layanan Eazy Passport hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian secara kolektif. Selain memudahkan kedua pihak, pemohon paspor juga merasa terbantu karena dapat mengajukan (permohonan) paspor tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.

Menurut dia, program ini tentu dimanfaatkan dengan baik oleh kantor KSU Firman Jaya Makassar sebagai pihak yang mengajukan permintaan untuk diberikan layanan.

“Eazy Passport kali ini, Kantor Imigrasi Makassar melayani sejumlah pemohon di kantor KSU Firman Jaya Makassar ,” kata Agus. Winarto.

Sementara itu Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Yusuf mengatakan bahwa sepanjang 2021, layanan Easy Passport telah terlaksana disejumlah Kantor termasuk layanan pada di kantor KSU Firman Jaya Makassar

Yusuf bersama tim dari Kantor Imigrasi Makassar juga tidak hanya memberikan layanan paspor, para pemohon juga diberikan edukasi serta sosialisasi terkait keimigrasian.

Selain itu ada juga Pelaksanaan Layanan Paspor Kaisar Mandala pada Unit Layanan Paspor Gowa dengan jumlah pemohon sebanyak 11( sebelas ) orang yang terdiri dari 10 paspor penggantian habis berlaku dan 1 paspor permohonan baru, dalam pelaksanaan Layanan Paspor Kaisar Mandala tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah di atur oleh badan kesehatan internasional WHO.

Sejumlah peserta sosialiasi aktif berinteraksi terkait keimigrasian, dan pelayanan Eazy Passport itu tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Laporan : Robin Colleng
Editor : Andi Eka/AA Rakhmansya/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *