Sampai September 2021, Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan 67, 4 Miliar

Makassar , Berita Kota Online – PT Jasa Raharja merupakan Perusahaan asuransi Negara yang mengelola asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34/1964.

PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang meliputi wilayah kerja Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sampai dengan September tahun 2021 telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak Rp. 67,4 Milyar. Jumlah santunan yang disalurkan yaitu untuk korban meninggal dunia sebesar Rp. 38,4 Milyar dan luka luka sebesar Rp. 29 Milyar. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding periode yang sama tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 66,5 Milyar Rupiah.

Adapun kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia yaitu 1 hari 3 jam, artinya dalam kurun waktu 1 hari 3 jam, ahli waris sudah menerima santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja Cab. Sulsel, Ifriyantono menyampaikan bahwa dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan, ia menghimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ifriyantono menambahkan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan. Selama tahun 2021, Jasa Raharja Cab. Sulsel telah menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas berupa traffic cone, barikade, rompi scottlight, jas hujan serta alat tes alkohol kepada Ditlantas Polda Sulawesi Selatan.

Jasa Raharja juga rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan rapid test antigen Covid-19 secara gratis di beberapa PO (Perusahaan Otobus) dengan tujuan untuk memeriksakan kondisi kesehatan para awak angkutan dan para penumpang,

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan umum serta terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja Perusahaan tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di tengah pandemi covid-19 saat ini. (Relis JR Cab Mks)

Laporan : M.Nasir
Editor : Andi Eka/A.A Rakhmansya/Kanisius/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *