Ditlantas Polda Sulsel Berikan Reward ke Penggendara Tertib di Makassar

Makassar, Beritakota Online – Kampanye tertib berlalulintas terus digalakkan Ditlantas Polda Sulsel dan jajarannya. Salah satunya dilakukan dengan memberikan penghargaan atau reward kepada sejumlah pengendara yang tertib dan lengkap.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP M Yusuf Usman turun langsung memimpin kegiatan dengan menjaring pengendara yang tertib dan menggunakan kelengkapan safety rading di Jalan AP Pettarani di bawah jembatan Flyover, Makassar, Rabu (13/10/2021) pagi. Sebanyak lima pengendara yang terjaring dan diberikan reward.

“Kami memilih secara random pengendara roda dua yang melintas. Merek yang menggunakan masker, kaos tangan, helm, jaket dan membawa kelengkapan surat kendaraan kami berikan hadiah berupa masker dan helm,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP M Yusuf Usman.

Hal itu, kata dia, dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan terhadap pengendara roda dua yang sudah mematuhi aturan bekendara. Sebab, sambungnya, para pengendara ini sudah memenuhi unsur-unsur keselamatan berlalulintas.

“Untuk itu, kami berikan mereka hadiah karena telah melengkapi diri dengan unsur-unsur keselamatan berlalulintas. Ke depan, mereka ini bisa menyampaikan juga kepada keluarga dan masyarakat lainnya untuk selalu tertib dan melengkapi diri demi keselamatan berkendara di jalanan,” terang AKBP M Yusuf Usman.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini juga meminta, semua masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan di jalanan. Sebab, katanya, keselamatan itu adalah kebutuhan yang utama. “Mari kita menjadi bagian dari agen perubahan keselamatan berlalulintas di jalan dengan mematuhi aturan berlalulintas dan selalu melengkapi diri dengan memakai helm, kaos tangan, jaket dan masker. Jangan lupa juga untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan,” tambahnya lagi. (Relis Subditregident)

Editor : Andi Eka/A.A Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *