New Normal Life, Gubernur Sulsel Tegaskan Mall Masih Ditutup !!

Makassar, Beritakota Online-Gubernur Sulsel,HM Nurdin Abdullah menegaskan fasilitas umum seperti mal masih ditutup sampai ada kebijakan pusat untuk diperbolehkan. Pasalnya, saat ini semua sudah satu garis komando yakni sesuai aturan Pemerintah Pusat.

“Nggak, nggak (mal), tadi sudah dipertegas. Tidak ada kebijakan daerah kebijakan pusat kita satu komando,” tegas Nurdin Abdullah, di Posko Covid-19 Manunggal, Kamis sore 28 Mei 2020.

Penegasan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkompinda, pelaku usaha, MUI Sulsel dan seluruh OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel.

Gubernur, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel dan  Forkopimda lainnya mengumpulkan GM Mal, PD Pasar, Perhotelan dan Restoran dan pelaku usaha lainnya agar masyarakat Sulsel tidak panik dan dunia usaha gelisah dengan kebijakan pemerintah.

“Makanya tadi kita kumpulkan, kita kan tidak ingin melakukan sesuatu di lapangan yang akan membuat masyarakat panik, dunia usaha menjadi gelisah. Sehingga kita undang, itulah cara-cara persuasif yang kita lakukan bersama bapak Panglima Kodam, Kapolda dan seluruh Forkompinda,” urainya, seperti dikutif dari Fajar.co.id

Dirinya mengaku, semua pihak sudah dijelaskan bagaimana tahapan serta fase-fase, jika Sulsel masuk dalam skenario uji kehidupan normal atau new normal life.

“Kita undang semua, kita sampaikan tadi. Bapak Panglima sudah sangat tegas menjelaskan fase-fase apa yang akan kita jalankan,” tutupnya.

Saat ini kurva Angka Reproduksi (RT) Covid19 di Sulawesi Selatan berada pada posisi 1,01 angka ini sedikit diatas dari nilai minimum yaitu dibawah 1, untuk masuk dalam daerah skenario uji coba New Normal, kita akan terus berupaya agar jumlah kasus covid terus berkurang secara masif, baik dengan melakukan tracking, test massal maupun melakukan program karantina di sejumlah hotel, hingga kini sebanyak 750 pasien yang ikuti program Wisata Covid di hotel, baik itu ODP maupun OTG telah berhasil sembuh dan kembali ke rumahnya.

Mantan Bupati Bantaeng ini juga kembali menegaskan, izin untuk pembukaan mall belum diberikan oleh pemerintah provinsi maupun pusat. Adapun mall yang sudah dibuka kami minta kepada pengelola untuk mempertimbangkan dengan serius berbagai dampak yang bisa ditimbulkan.

Demikian halnya tempat ibadah seperti masjid, kita juga akan bahas bersama Forkopimda dan Dewan Masjid Indonesia, jika kurva penurunan angka reproduksi dibawah 1, maka kita dapat buka untuk kembali digunakan masyarakat.(*)

Editor : Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bakhri/Andi A Effendy

Sumber : Humas Sulsel/ Fajar. co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *