Bahas Penanganan Covid 19, Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Vicon Dengan KABAHARKAM POLRI.

Makassar, Beritakota Online-Dalam arahannya, KABAHARKAM Polri menegaskan bahwa polri selalu mendukung arah kebijakan pemerintah apalagi terkait dengan percepatan penanganan covid19.

Dirinya meminta agar para kaopsda kaopsres memasifkan sosialisasi dan edukasi semua kebijakan pemerintah sehingga seluruh masyarakat benar-benar memiliki kesadaran dan kesiapan memasuki tahapan tatanan baru atau new normal

Menurutnya Sesuai dengan arahan presiden bahwa untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita menuju ke tatanan/normal yang baru beliau menginginkan TNI-Polri ada disetiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSSB. Karena kita ingin tetap produktif dan aman covid19.

“Sekali lagi ditegaskan
presiden, TNI – Polri ini adalah mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilapangan terkait hal-hal memakai masker. Menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan dan orang berdesak-desakan,”kata Kabaharkam Polri

Beliau juga mengingatkan kepada kaopsda bahwa dalam rangka tindak lanjut arahan wakapolri yang telah disampaikan pada rakor tingkat menteri. Agar bhabinkantibmas disiapkan untuk melakukan sosialisasi protokol masyarakat produktif aman covid19

“Silahkan satgas banops dapat mengoptimalkan peran humas polri untuk sosialisasi dan edukasi untuk melalui medsos. diharapkan masyarakat bisa paham hingga pada level yang terbawah,”katanya

Di akhir arahannya Kabaharkam Polri meminta kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk selalu update dan mengikuti setiap perkembangan situasi serta mendukung semua kebijakan dengan mengedepankan upaya preventif dan preventif guna menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Sementara itu Kadiv humas. Polri menjelaskan tentang new normal (normal) adalah kegiatan sehari-hari yang berlaku secara normal akan tetapi tetap sesuai protokol kesehatan.(**)

Editor :Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/syamsul Bakhri/Andi A Effendy
Sumber : Humas Polda Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *