Jakarta, Beritakota Online – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis. Msi memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan virus corona Covid-19. Sedianya, operasi ini berakhir pada 31 Mei 2020 diperpanjang hingga 30 Juni mendatang.
Perpanjangan Operasi Aman Nusa II ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops, Brigjen Pol Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.
“Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga 30 hari ke depan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Sik. Msi. saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2020).
“Adapun pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa ini, disebabkan kian meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan masa operasi ini sekaligus membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” jelas Irjen Pol Argo.
“Berkaitan dengan itu, seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” terangnya.
“Melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” ujarnya.( **)
Editor : Hilal/Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bakhri/Andi A Effendy
Sumber : Div Humas Polri/Kabarpolisi.com