Soppeng, Beritakota Online- Kebijakan karantina wilayah merupakan suatu langkah yang layak dipertimbangkan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi antara lain karena adanya kalangan warga yang melakukan mudik seperti di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dalam penerapannya, Sekda Kabupaten Soppeng, HA Tenri Sessu beberapa waktu lalu telah menetapkan lokasi karantina untuk warga yang akan ke Soppeng. Salah satu lokasi karantina adalah Hotel Delta Ompo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, seperti dikutif relis digrup ” Info Jurnalis” Makassar.
Tempat karantina tersebut digunakan untuk menampung warga selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah.
Namun, yang paling mengejutkan, kondisi tempat karantina di Hotel Delta Ompo sangat memprihatinkan. Dari video yang beredar, Minggu (17/5/2020) 3 buah karpet merah terhampar dalam satu ruang yang diyakini sebagai alas tidur bagi warga karantina. Selain itu, kondisi kamar mandi yang dapat dikatakan tidak layak atau tidak steril.
“Inilah dia kondisi tempat karantina covid-19 di Delta Ompo. Yang mana kondisinya sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak sebagai tempat karantina. Orang yang sehat saja akan menjadi sakit dengan kondisi ini. Air di kamar mandi sudah kuning”, ujarnya dalam video singkat berdurasi 49 detik.
Jika merujuk prosedur mendirikan pusat karantina minimum, Hotel Delta Ompo masih jauh dari standar kelayakan untuk dijadikan sebagai tempat karantina.
Selain itu, oknum Dandim yang mengawasi beberapa warga karantina terlihat sangat otoriter. Hal itu dikemukakan oleh orang yang merekam kondisi tempat karantina melalui pesan singkat WhatsApp.
Orang yang tak inging disebutkan namanya ini menjelaskan bahwa oknum Dandim tetap menahan warga untuk tetap bertahan di lokasi karantina selama 14 hari meski warga tidak menunjukkan adanya gejala covid-19 dan hasil swabnya negatif.
Sikap yang dilakukan oknum Dandim diduga telah melanggar peraturan kesehatan internasional. Pada poin 4 dijelaskan bahwa isolasi dan karantina mesti segera diakhiri ketika individu negatif mengidap penyakit menular.
Dengan hasil negatif, maka karantina warga selesai dan lanjut tetap melaksanakan sosial dan phisical distancing serta berprilaku hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan pakai sabun dalam air mengalir dan selalu gunakan masker.
Beritakota Online konfirmasi kepada Dandim 1423 Soppeng Lektol Inf Richard M Butarbutar menjelaskan Bahwa warga ini belum dilaksanakan uji swab dan yang dikarantina belum diuji swab, baru minggu depan, jelasnya, Minggu (16/05/2020).
Dan terkait masalah keadaan Tempat karantina di Soppeng ini, diakui Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Richard M Butarbutar memang begitu keadaannya jangan samakan dengan di Kota Makassar seperti tempat karantina di hotel swissbell, semestinya Setda Soppeng koordinasi Bupati dengan keadaan tempat itu, jelasnya.
Editor : Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bakhri/Asrat Tella/Andi A Effendy
Sumber : Relis ” Info Jurnalis “