LP-KPK Sulsel Resmi Laporkan Lurah Dan Camat Kecamatan Tombol Pao Ke Polres Gowa Terkait Dugaan Mengorganisir Masyarakat Untuk Kegiatan Perkebunan Di Areal Hutan Negara

Gowa, Beritakota Online- LP-KPK (lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan) Komda Sulsel, Pada Tanggal 02 Mei 2020 telah Resmi melaporkan ke Polres Gowa Sulsel terkait adanya pengaduan Masyarakat tentang Dugaan adanya kegiatan perkebunan dan perambahan Hutan Negara yg diduga Diorganisir dan dilakukan oleh pejabat pemerintah setempat yaitu Camat, Lurah dan dusun di Dusun Langkowa Desa Tonasa Kecamatan Tombolo Pao Malino kabupaten Gowa.

Dalam permasalahan ini Terlapor Diduga Kuat mengorganisir dan berkerja sama dengan kelompok masarakat Tani masuk kekawasan Hutan melakukan perkebunan dan perambahan Hutan.

Menurut Pelapor dari LP- KPK yg diwakili oleh LUTHER dan ANSAR yang mewakili masarakat setempat menyatakan bahwa kegiatan perkebunan dan perambahan Hutan tanpa Izin dari Kementrian Kehutanan ini sudah lama terjadi dan dapat mengakibatkan kerusakan Hutan.

Dengan adanya laporan ini masa
yarakat berharap kepada aparat kepolisian terkhusus Polres Gowa, kiranya dapat bertindak secepatnya mungkin dan memproses para pelaku sesuai Hukum yang berlaku dan tidak Tebang pilih, kata Luther mewakili Lembaga ini dalam relisnya dikirim ke media ini, Senin (04/05/2020).

Editor : Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/H.Sakkar/Syamsul Bakri/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *